SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sri Wahyuni, siap mengawal usulan penambahan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Malo.
”Tentu kami siap mengawal usulan SMAN 1 Malo terkait penambahan sarpas di sana, kebetulan satuan pendidikan ini berada di dapil saya,” kata Sri Wahyuni kepada Suarabanyuurip.com, Senin (5/1/2026).
Sri Wahyuni menegaskan, bahwa struktur anggaran untuk bidang pendidikan dalam struktur APBD Jatim 2026 mencapai sekira Rp9,497 triliun. Angka ini termasuk alokasi untuk Dinas Pendidikan Provinsi serta program lainnya seperti dana bagi SMK Negeri BLUD.
”Artinya Pemprov dan DPRD Jatim menempatkan anggaran belanja untuk bidang pendidikan sebagai prioritas tinggi, maka kami siap mengawal sesuai ketentuan yang berlaku untuk usulan sarpras SMAN 1 Malo Bojonegoro,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro dan Tuban, Hidayat Rahman, pun menyatakan dukungan penuh untuk usulan pengadaan sarpras bagi SMAN 1 Malo Bojonegoro.
”Kami siap buatkan surat pengantar atas usulan dari SMAN 1 Malo ke Dinas Provinsi Jatim,” ujar Hidayat Rahman.
Berkenaan hal itu, Hidayat mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Malo, Inung Septiawan. Sebab, kata Hidayat, seorang kepala sekolah memang memiliki jargon berupa “Emaslim dan 8 Standar Kompetensi”.
Dijelaskan, bahwa Emaslim adalah akronim peran kepala sekolah dalam manajemen pendidikan. Terdiri, Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.

Sedangkan 8 Standar Kompetensi Kepala Sekolah menjadi acuan penilaian kinerja dan kelayakan kepala sekolah. Meliputi Kompetensi Kepribadian, Supervisi, Sosial, Kepemimpinan to
Kompetensi Digital/TIK, Kompetensi Pengembangan Sekolah Berkelanjutan.
”Maka kami mendukung penuh jika beliau kepala sekolah SMAN 1 Malo mengajukan usulan ke Dinas Provinsi Jatim, nanti saya buatkan surat pengantar,” jelas Hidayat.
Diwartakan sebelumnya, kondisi SMAN 1 Malo, Bojonegoro membutuhkan sejumlah sarpras pendidikan. Antara lain, pagar sekolah, yang berfungsi menjaga keselamatan, kenyamanan dan ketertiban proses belajar mengajar. Pun tidak memiliki lapangan upacara. Serta banyak fasilitas lain yang tidak dimiliki untuk menunjang terselanggaranya pendidikan.
Keadaan tersebut memantik perhatian Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro dan Wakil Ketua IV DPRD Jatim Sri Wahyuni. Setelah melakukan kunjungan secara langsung, keduanya kompak mendorong terpenuhinya kekurangan fasilitas pendidikan di SMAN 1 Malo.
”Kurangnya sarpras membuat para siswa lebih memilih sekolah lain di luar Malo dan sekolah swasta, sehingga pagu penerimaan siswa didik baru sering tidak terpenuhi setiap tahunnya,” terang Sukur Priyanto beberapa hari lalu.(fin)






