Indeks Pelayanan Publik 2025, Kabupaten Bojonegoro Peringkat 6 Nasional

Bupati dan Wabup Wahono dan Nurul
Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, berfoto bersama para pelayan publik.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mencatatkan capaian membanggakan dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Bojonegoro menempati peringkat keenam nasional dengan indeks pelayanan publik sebesar 4,68 dan masuk kategori A.

‎Dalam daftar nasional kategori kabupaten, posisi Kabupaten Bojonegoro berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bantul yang menempati peringkat kelima dengan indeks 4,68, serta di atas Pemerintah Kabupaten Jember yang berada di peringkat ketujuh dengan indeks 4,68.

‎Hasil evaluasi tersebut tercantum dalam Lampiran II keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) yang memuat indeks dan kategori penilaian kinerja pelayanan publik pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tahun 2025.

‎Penilaian dilakukan melalui proses pengolahan data, validasi, dan penetapan akhir oleh tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB).

‎Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan menjadi bagian dari ikhtiar bahwa pada 2026 harus lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎“Alhamdulillah, Kabupaten Bojonegoro berhasil menempati peringkat keenam nasional dengan indeks 4,68 kategori A. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Wabup Nurul Azizah kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (10/1/2026).

‎Dijelaskan, bahwa niilai indeks pelayanan publik tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 indeks pelayanan publik berada di angka 4.21. Sedangkan pada tahun 2026 naik di angka 4.68.

‎”Dulu kita rangking 100 an se Indonesia
‎sekarang kita rangking 6 se Indonesia,” jelas Nurul Azizah.

‎Perempuan santun dan ramah ini menegaskan, bahwa capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berpuas diri. Evaluasi ini justru menjadi dasar untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik.

‎“Ke depan kami akan terus memperkuat inovasi layanan, meningkatkan kecepatan dan transparansi, serta memastikan akses pelayanan publik semakin mudah dirasakan masyarakat,” tambahnya.

‎Sebagai informasi, penilaian kinerja pelayanan publik dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan kategori indeks mulai dari A hingga F. Hasil evaluasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan reformasi birokrasi di daerah.(fin)

Pos terkait