Gus Ris : Pedagang Pasar Tak Pernah Ngrepoti Pemkab Bojonegoro

ANTUSIAS : Gus Ris (ke dua dari kanan) diantara para pedagang pasar dalam acara halal bi halal di seputar pintu depan Pasar Kota Bojonegoro.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Selama ini para pedagang di Pasar Kota Bojonegoro, tidak pernah ngrepoti (membuat repot) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Sebaliknya malah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu diungkapkan oleh Agus Susanto Rismanto atau biasa disapa Gus Ris saat didaulat memberi sambutan dalam acara halal bihalal pedagang tradisional Kota Bojonegoro, Sabtu (06/05/2023).

“Pasar Kota Bojonegoro ini sudah memberi kontribusi yang besar kepada Pemkab Bojonegoro sejak dahulu kala. Ngrepoti apa to pedagang pasar kota selama ini. Nggak ngrepoti apa-apa. Malah ngasih duit sama PAD,” kata Gus Ris.

Hal tersebut, lanjut pendiri Gus Ris Foundation ini, perlu dijelaskan oleh para pemangku kepentingan. Sehingga menurut dia, kalau Pemkab Bojonegoro tidak bisa memberikan kesejahteraan kepada para pedagang, sebaiknya tidak perlu membuat rusuh. Atau dalam kata lain jika tidak bisa membangun maka tidak perlu merusak.

“Maka kita harus pertahankan itu (Pasar Tradisional Kota Bojonegoro). Dan jangan sampai lengah, karena perjuangan belum berakhir,” ujarnya disambut aplaus para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, saat sambutan halal bihalal pedagang pasar kota.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Pria yang pernah menjadi anggota DPRD Bojonegoro selama 10 tahun itu juga melihat bahwa para pedagang pasar kota hanya menjadi kambing hitam, dalam kontek ketika peraturan daerah yang mengatur tentang PD Pasar Kota tersebut dirubah.

Dengan adanya perubahan itu, lanjut dia, maka seolah-olah satu-satunya pendapatan dari pasar kota adalah dari sewa. Sementara, semenjak adanya pembubaran PD Pasar Kota Bojonegoro, pendapatan yang diterima dari pasar kota sekarang turun drastis.

Gus Ris menduga kedepan akan ada trik politik yang dimainkan Pemkab Bojonegoro sehingga pihaknya berupaya untuk antisipasi. Dia khawatirkan ihwal pendapatan pasar yang turun drastis itu akan dimanfaatkan untuk LHK BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan). Seolah-olah melalui audit BPK itu para pedagang dipaksa untuk membayar sewa.

“Padahal dimana saja itu tidak ada namanya peraturan berlaku surut. Kecuali extraodinary crime atau kejahatan luar biasa. Kalau retribusi kemudian dirubah menjadi sewa tanpa ada konstruksi hukumnya, itu konyol,” tandas pendamping hukum pedagang pasar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan, bahwa mempertahankan keberadaan pasar kota tidak akan bisa terlaksana tanpa kekompakan dan tanpa kebersamaan. Oleh karena itu dia mengajak kepada seluruh pedagang pasar tetap solid mengharapkan agar pasar tradisional tetap berada di tempat kini berdiri.

“Membangun tidak harus menghilangkan sejarah. Maka ketika ada kesempatan, ayo kita perbaiki kembali pasar yang sudah menciptakan sejarah panjang ini menjadi pasar yang mempunyai tatanan pusat perbelanjaan yang baik, produktif, bagus untuk pedagangnya, dan bagus untuk masyarakatnya. Ini yang harus ada dalam pemikiran para pemimpin kita,” ucap politikus dari Partai Demokrat.

Perhelatan halal bi halal para pedagang yang dilangsungkan di seputar pintu depan Pasar Kota Bojonegoro ini dikemas dalam tajuk “Membangun Kebersamaan dan Meningkatkan Keharmonisan” disertai tanda pagar “Save Pasar Tradisional Kota Bojonegoro”.

Hadir dalam acara, Wakil Pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Agus Susanto Rismanto, mantan Ketua DPRD periode 1999-2004, H. Anwar Sholeh, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, H. Wasito beserta pengurus, dan diikuti ratusan pedagang pasar setempat.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *