Polisi Gerak Cepat Usai Video Dugaan Pungli Jembatan TBB Viral

Polsek Ngraho
Personel Polsek Ngraho, Polres Bojonegoro, saat patroli dan berjaga di lokasi portal Jembatan TBB.(suarabanyuurip.com/istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro bergerak cepat usai rekaman video viral beredar memperlihatkan sopir truk diduga dimintai uang saat melintas di portal Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

‎Menindaklanjuti video yang beredar di platform media sosial, Kapolsek Ngraho Iptu Sutaryanto bersama anggota turun langsung melakukan patroli di sekitar kawasan jembatan yang menjadi penghubung wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

‎“Kami bersama anggota langsung mendatangi dan melakukan patroli di sekitar jembatan setelah mengetahui adanya unggahan video tersebut,” kata Iptu Sutaryanto kepada Suarabanyuurip.com secara tertulis, Senin (23/2/2026).

‎Namun setibanya di lapangan berlanjut pengecekan, petugas tidak menemukan adanya oknum yang melakukan pungutan terhadap sopir truk. Hasilnya tidak didapati ada orang diduga meminta uang kepada para sopir truk.

‎Langkah cepat kepolisian ini diharapkan mampu meredam keresahan publik sekaligus memastikan Jembatan TBB tetap aman dilalui pengguna jalan.

‎“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga memintai uang kepada sopir truk yang melintas di Jembatan TBB,” tegasnya.

‎Dijelaskan, bahwa portal di Jembatan TBB baru dipasang pada 2 Februari 2026 dengan tinggi 3,5 meter dan lebar 2,1 meter di kedua sisi, serta dilengkapi barikade di bagian tengah.

‎Pemasangan portal itu disebut sebagai bagian dari pengaturan kendaraan yang melintas demi menjaga kondisi jembatan.

‎Meski tidak menemukan praktik pungutan liar saat patroli, pihak kepolisian memastikan akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.

‎“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada dugaan pungli atau tindakan melanggar hukum, segera laporkan,” tandasnya.(fin)

Pos terkait