SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 18 April 2026. Kenaikan hanya terjadi pada tiga jenis BBM nonsubsidi, sementara BBM subsidi dan sebagian nonsubsidi lainnya dipastikan tetap.
Harga terbaru BBM menunjukkan lonjakan signifikan pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan harga.
Adapun rincian harga BBM per 18 April 2026 sebagai berikut: Pertalite tetap Rp10.000 per liter, Solar subsidi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (RON 92) tetap Rp12.300 per liter. Pertamax Green 95 juga relatif tidak berubah di kisaran Rp12.900 hingga Rp13.150 per liter.
Sedangkan BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan yakni Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp23.900 per liter.
Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya pada awal April 2026, kenaikan paling signifikan terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex yang masing-masing naik sekitar Rp9.400 per liter.
Sementara Pertamax Turbo mengalami kenaikan sekitar Rp6.300 per liter. Di lain sisi, Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax tercatat tidak mengalami perubahan harga.
Humas Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan, bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada formula harga yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian ini dilakukan secara berkala sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan kualitas layanan energi kepada masyarakat,” kata Ahad Rahedi kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (18/4/2026).
Rahedi menambahkan, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, harga tetap dijaga stabil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap daya beli masyarakat. Penyesuaian harga mengacu ke formula penyusunan harga berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan, sekaligus mempertimbangkan jenis bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Kenaikan harga ini turut dirasakan masyarakat. Salah satunya Nur Arif, warga Bojonegoro, yang mengaku harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengisi bahan bakar kendaraannya. Ia menggunakan mobil diesel jenis Toyota Innova Reborn Diesel yang mengandalkan Pertamina Dex.
“Biasanya isi penuh tidak sampai segini, sekarang terasa lebih mahal. Mau tidak mau harus tambah biaya,” keluhnya.(fin)





