SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Bojonegoro untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kunjungan tersebut disambut Kepala SMAN 3 Bojonegoro, Tri Hendrowidyatmono, serta didampingi Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bojonegoro–Tuban, Agus Hariyono.
Dalam sidak itu, Nurul tidak hanya berkoordinasi dengan pihak sekolah, tetapi juga melakukan tanya jawab langsung dengan sejumlah siswa penerima PIP di dalam kelas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran.
Nurul Azizah menegaskan, kedatangannya merupakan perintah langsung dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, setelah adanya sejumlah masukan dari masyarakat. Laporan yang diterima menyebutkan bantuan PIP diduga digunakan untuk keperluan di luar pendidikan, sehingga dana yang tersisa tidak sesuai peruntukan.
“Hari ini saya mendapat perintah dari Bapak Bupati karena adanya beberapa masukan. Kami ingin memastikan langsung kepada para penerima PIP,” katanya dalam wawancara cegat kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (28/4/2026).

Dari hasil dialog dengan siswa, ditemukan beragam penggunaan dana PIP. Sebagian siswa mengaku menggunakan bantuan tersebut untuk membeli telepon genggam, ada yang untuk membeli seragam, hingga ditabung.
”Namun, dalam kunjungan ini kami belum menemui seluruh penerima PIP secara keseluruhan,” ujar perempuan santun dan ramah ini.
Wabup perempuan pertama di Bojonegoro ini menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, proses pencairan dana dilakukan langsung oleh siswa ke bank. Setelah dana diterima, penggunaannya sepenuhnya berada di tangan siswa atau keluarga.
“Pak Bupati mengharapkan agar penerimaan PIP dipergunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Bojonegoro, Tri Hendrowidyatmono, mengungkapkan, bahwa PIP memang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar kebutuhan pendidikan mereka dapat terpenuhi.
“PIP itu untuk keperluan anak yang kurang mampu. Jadi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan pendidikan,” ungkapnya.
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro–Tuban, Agus Hariyono, mengapresiasi langkah cepat Wakil Bupati dalam merespons keluhan masyarakat. Ia mengakui masih adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan dana PIP.
“Kami tidak menutup diri, memang ada penggunaan PIP yang tidak sesuai, dan ini terjadi di sini, seperti untuk membeli HP atau keperluan lain. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ucap Aparatur Sipil Negara (ASN) penghobi sepakbola ini.
Ke depan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan di wilayah Bojonegoro dan Tuban agar pengawasan penggunaan PIP lebih optimal dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat.(fin)




