SuaraBanyuurip.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026), di halaman Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Jalan Pattimura, Kelurahan Sumbang. Wabup Nurul menyampaikan, pemerintah kabupaten (pemkab) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang pelarangan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk perusahaan di Bojonegoro.
“Ini untuk menjamin nasib buruh di Bojonegoro agar mereka tetap bekerja,” tegas Wabup Nurul dihadapan para buruh, perwakilan organisasi buruh, dan pemimpin perusahaan.
Nurul menjelaskan, Pemkab Bojonegoro juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk melindungi pekerja. Salah satunya memberikan jaminan sosisal ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Bojonegoro.
Jaminan sisosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang sebelumnya belum ada mulai diberikan pemkab Bojonegoro sejak akhir 2023. Jumlahnya terus bertambah dari sebelumnya 28 ribu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, meningkat menjadi 78 ribu di 2025, dan diperkirakan meningkat lagi pada 2026 sebanyak 78.566 pekerja.
“Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro untuk melindungi pekerja rentan,” tandas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro ini.
Selain itu, tambah Wabup Nurul, Pemkab Bojonegoro akan mempercepat penyalurahan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
“Maksimal Mei minggu ke dua akan kita cairkan,” tegasnya.
Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati menegaskan, peringatan Hari Buruh Internasional ini bukan sekadar pemberian hari libur bagi buruh. Melainkan sarana untuk memperkuat kebersamaan, memastikan hak buruh terpenuhi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Buruh adalah tulang punggung ekonomi nasional. Oleh karena itu, dialog yang harmonis antara buruh dengan manajemen harus diutamakan. Kebijakan yang diambil harus adil, inklusif, dan melindungi hak-hak dasar buruh,” ujar Anis.
Kepala Disperinaker Bojonegoro, Mahmudi menambahkan, iklim ketenagakerjaan di Bojonegoro sekarang ini terus membaik dan bergerak ke arah harmonis dan kondusif. Hal ini dapat dilihat dari indikator angka perselisihan hubungan industrial yang terus menurun dari tahun ke tahun. Serta peningkatan kesejahteraan pekerja melalui fasilitas pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Mahmudi, May Day menjadi momentum merajut kebersamaan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Sehingga diharapkan dapat membangun harmonisasi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha di Bojonegoro.
“Dengan begitu akan terwujud suasana hubungan industrial yang harmonis, kondusif dan aman, serta menjadi sarana untuk menciptakan ketenangan dan kelangsungan bekerja,” pungkas mantan Kepala Bakesbangpol Linmas Bojonegoro itu.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Bojonegoro ditandai dengan penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada pekerja rentan oleh Wabup Nurul sebesar Rp 70 Juta untuk Suyono, petani asal Desa Karangsono, Kecamatan Dander. Santunan kecelakaan kerja yang diberikan terdiri dari santunan kematian Rp 48 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta.
Kemudian, penyerahan santunan jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan beasiswa sebesar Rp 218, 8 juta oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP. Afrian Satya Permadi kepada penerima. Juga penyerahan bukti pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan legalitas untuk ojek online (ojol) Bojonegoro.
Peringatan Hari Buruh Internasional di Bojonegoro ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Wabup Nurul Azizah.(red)





