Dewan Pers Paparkan Etika, Akurasi, dan Inovasi Produksi Berita Berbasis AI

Lokakarya media
LOKAKARYA MEDIA : Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli memaparkan perihal etika, akurasi, dan inovasi jurnalistik di era akal imitasi dimoderatori perwakilan EMCL, Al-Maliki Ukay Sukaya Subqi.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Yogyakarta –  Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Muhammad Jazuli, memaparkan tantangan dunia pers di tengah kemajuan teknologi digital. Materi yang dibahas perihal etika, akurasi, dan inovasi produksi berita berbasis akal buatan atau Artificial Intelligence/AI.

‎Muhammad Jazuli menyajikan hal tersebut sebagai narasumber dalam Lokakarya diselenggarakan oleh Operator Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Yogyakarta, Rabu-Jumat, 17-19 Juni 2026.

‎Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah “AI News Production” yang disusun oleh Usmar Almarwan. Dalam paparannya dijelaskan, bahwa kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk membantu proses produksi berita, mulai tahap perencanaan hingga penyiaran, namun tetap membutuhkan kendali manusia dalam setiap tahapan.

‎Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers itu juga menyinggung fenomena di mana banyak wartawan “bodrex” yang memanfaatkan kecerdasan buatan sehingga hasil tulisan dari AI menjadi seperti tulisan media-media besar. Walaupun hasil akhirnya masih cenderung belum sesuai etika profesi.

Baca Juga :   SKK Migas Jabanusa Bersama KKKS Gelar Lokakarya Media

‎Oleh sebab itu, Jazuli menegaskan, bahwa penggunaan AI dalam jurnalistik harus tetap berlandaskan etika profesi. Sehingga tiga aspek utama yang harus dijaga wartawan di era AI adalah kreativitas, otoritas, dan kredibilitas.

‎Materi tersebut terhubung dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Dalam regulasi tersebut ditegaskan, bahwa penggunaan AI hanya berfungsi membantu dan mempermudah kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia.

‎Dewan Pers juga mengatur bahwa karya jurnalistik yang menggunakan AI harus tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, berada di bawah kontrol manusia dari awal hingga akhir proses produksi, serta menjadi tanggung jawab perusahaan pers yang menerbitkannya.

‎Selain itu, perusahaan pers wajib memeriksa akurasi dan melakukan verifikasi terhadap data, informasi, gambar, suara, maupun video yang dihasilkan melalui teknologi AI sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

‎Selain Jazuli, persoalan penggunaan AI dalam karya jurnalistik dipantik oleh perwakilan dari EMCL, Al Maliki Ukay Sukaya Subqi, selaku pemandu diskusi Lokakarya.

Baca Juga :   Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers dan Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

‎Malik, begitu ia karib disapa, membuka diskusi tentang pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kegiatan jurnalistik. Bagi orang awam, apabila tidak bijaksana dalam menggunakannya bisa jadi rawan dimanfaatkan oleh oknum yang paham dengan algoritma AI.

‎”Media pers menjadi benteng pertahanan terakhir sebagai penyedia informasi yang akurat dan dapat dipercaya di Akal Imitasi ini,” tegas Malik.

‎Untuk diketahui, lokakarya diikuti 50 awak media dari Bojonegoro dan Tuban. Baik dari media cetak, elektronik, maupun siber.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait