SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Salah satunya ialah proyek pelebaran jalan poros kabupaten, ruas Purwosari-Tambakrejo.
Pada 2026, Kabupaten Bojonegoro memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk proyek pelebaran jalan ruas Purwosari–Tambakrejo dengan nilai anggaran sekira Rp20 miliar.
Proyek tersebut mencakup pelebaran jalan sepanjang 8.150 meter. Masing-masing sisi jalan akan diperlebar selebar 1,2 meter menggunakan konstruksi beton.
Selain itu, pembangunan juga dilengkapi saluran drainase di sejumlah titik guna meningkatkan daya tahan jalan terhadap genangan air serta memperlancar sistem pembuangan air.
Ruas jalan yang akan ditingkatkan melintasi tujuh desa, yakni Desa Pojok, Sedahkidul, Punggur, Tlatah, Ngrejeng, dan Pelem di Kecamatan Purwosari, serta Desa Dolokgede di Kecamatan Tambakrejo. Pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada November 2026.
Sebagai tahap awal pelaksanaan proyek, Kecamatan Purwosari menggelar sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Maftukhan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa dan perangkat desa, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, serta pihak penyedia jasa konstruksi, baik pelaksana maupun pengawas.

Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Maftukhan, mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana. Menurut dia, pelebaran Jalan Purwosari–Tambakrejo akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Purwosari, Tambakrejo, dan Ngambon.
Legilaslator dari Partai Gerindra ini menjelaskan, peningkatan kualitas jalan akan memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas perdagangan.
”Penyedia jasa konstruksi diharapkan melibatkan tenaga kerja lokal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” kata Maftukhan kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Camat Purwosari, Ike Widyaningrum, menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak pelebaran jalan.
Pemerintah desa, menurut Ike, sapaan akrabnya, diharapkan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan memberikan pemahaman mengenai manfaat proyek serta tahapan pelaksanaannya.
Dia meyakini, dengan komunikasi yang baik, dukungan masyarakat akan semakin kuat sehingga proses pembangunan dapat berlangsung aman, lancar, dan selesai tepat waktu.
”Pelebaran Jalan Purwosari–Tambakrejo bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di wilayah barat Bojonegoro,” tandasnya.(fin)




