Wabup Bojonegoro Sayangkan Penebangan Pohon di Proyek Taman Rajekwesi

Wabup Nurul Azizah
Wabup Bojonegoro Nurul Azizah saat berada di proyek Taman Rajekwesi.(ist/nurulazizah)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah menyoroti penebangan sejumlah pohon besar di kawasan proyek rehabilitasi Taman Rajekwesi yang dilakukan kontraktor pelaksana.

‎Wabup perempuan pertama di Bojonegoro ini menyayangkan keberadaan pohon besar di kawasan tersebut tidak menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, mengingat pohon membutuhkan waktu cukup panjang untuk tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan.

‎Nurul Azizah mengaku, telah meminta penjelasan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro terkait perlindungan pohon di lokasi proyek tersebut.

‎“Mati semua itu lo, kalau mau lihat wujudnya pohon di taman pembibitan, pohon-pohon besar gitu mati semua, saya marah kepada Dinas Lingkungan Hidup, saya marahi semua,” ujarnya.

‎Mantan sekretaris daerah ini menyebutkan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara DLH dan pihak kontraktor untuk memperhatikan keberadaan pohon selama pekerjaan berlangsung.

‎“Kata DLH sudah buat perjanjian dengan kontraktor, nyatanya saat ngeruk (kontraktornya, red.) tidak ada koordinasi sama sekali,” tegasnya.

‎Perempuan santun dan ramah ini juga menyatakan kekecewaanya saat berada di lokasi proyek Taman Rajekwesi pada Jumat (4/9/2026) kemarin, dengan menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) Bojonegoro, Benny Kurniawan.

Baca Juga :   Revitalisasi Pasar Kota, Alun-alun, dan Taman Rajekwesi Dimulai 2026, Anggaran Capai Rp130,5 Miliar ‎

‎Dalam percakapan via telepon, Nurul mempertanyakan perencanaan proyek yang dinilai belum cukup memperhatikan keberadaan pohon-pohon besar di kawasan Taman Rajekwesi.

‎Wabup asal Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander ini pun meminta jajaran DPKP Cipta Karya agar tidak sembarangan melakukan penebangan, terutama terhadap pohon yang telah tumbuh besar.

‎“Mulai sekarang kalau membangun apa saja, kalau ada pohon besar tolong diperhatikan,” katanya.

‎Nurul Azizah berpendapat, penebangan pohon memang dapat dilakukan dalam waktu singkat, tetapi proses untuk menanam hingga pohon tumbuh besar membutuhkan waktu bertahun-tahun dan tidak mudah.

‎“Motongnya memang cuma sebentar, tapi tanamnya itu butuh waktu yang lama dan susah, apalagi cuaca Bojonegoro sekarang panasnya kayak gini,” ujarnya.

‎Nurul juga menyinggung pelaksanaan pekerjaan oleh pihak rekanan yang disebut berkaitan dengan kontraktor. Sebab pemotongan pohon dilakukan meskipun sebelumnya telah ada arahan agar pohon-pohon besar tetap dipertahankan.

‎Padahal, kata Nurul, terdapat mandor dari DLH yang turut melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan. Dia menyebut mandor bernama Tiwi sebelumnya telah mengingatkan pihak rekanan agar tidak menebang pohon besar.

‎”Namun, arahan tersebut disebut tidak sepenuhnya diindahkan oleh pihak pelaksana pekerjaan,” kata Nurul Azizah saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Sabtu (5/9/2026).

‎Nurul menegaskan, pembangunan infrastruktur semestinya tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :   Terkesan Mati, Pemkab Bojonegoro Berencana Hidupkan Kembali Taman Rajekwesi dengan Penataan Ulang

‎Keberadaan pohon besar, lanjut dia, seharusnya menjadi salah satu aspek yang diperhatikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

‎Untuk diketahui, berdasarkan laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bojonegoro, tender pekerjaan Penataan Kawasan Taman Rajekwesi Bojonegoro menetapkan PT Defani Energi Indonesia sebagai pemenang.

‎Proyek tersebut merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

‎Dalam data SPSE, nilai pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp22,52 miliar, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp19,94 miliar.

‎PT Defani Energi Indonesia mengajukan harga penawaran sebesar Rp18,944 miliar dan setelah dilakukan koreksi, nilai tersebut tetap berada pada angka yang sama. Setelah proses negosiasi, nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp18,881 miliar.

‎PT Defani Energi Indonesia yang ditetapkan sebagai pemenang tercatat beralamat di Jalan Raya Jemursari Nomor 76 Blok C-38 Lantai 3, Kecamatan Wonocolo, Kelurahan Jemur Wonosari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

‎Suarabanyuurip.com sedang dalam upaya mendapatkan keterangan dari pihak kontraktor terkait penebangan sejumlah pohon besar di kawasan proyek Taman Rajekwesi tersebut. Namun belum mendapatkan konfirmasi hingga berita ini ditayang.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait