Perkuat Fiskal, Bupati Blora Dorong OPD Optimalkan Potensi PAD

Bupati Blora, Arief Rohman
Bupati Blora, Arief Rohman, bersama pihak terkait dalam High Level Meeting ETPD dan Optimalisasi PAD Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa 8 September 2026.(ist/ali)

SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah (Jateng) mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan daerah. Tidak lagi sekadar mengejar serapan anggaran, setiap OPD harus aktif memetakan, menggali, dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

‎Hal itu disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman, dalam High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Selasa (8/9/2026).

‎Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Pj Sekda Blora, para kepala OPD, camat, direksi BLUD, Manajemen Bank Jateng serta narasumber Prof. Drs. Muhammad Mas’ud, M.M., Ph.D. Guru Besar Universitas Islam Malang.

‎Bupati Arief mengatakan, tantangan pemerintah daerah ke depan semakin berat. Karena dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemampuan fiskalnya.

‎”Kita harus mengubah paradigma. Jangan hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana mengejar pendapatan. Kita harus mencari dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki,” katanya.

‎Dia meminta, agar seluruh OPD memiliki semangat yang sama untuk berinovasi dan berkolaborasi. Setiap perangkat daerah, harus mampu memberikan kontribusi sesuai tugas dan kewenangannya. Ditekankan juga pentingnya penegakan peraturan daerah yang telah ditetapkan bersama DPRD.

‎”Perda yang sudah kita hasilkan bersama DPRD harus ada yang menegakkan. Pengawasan dan penegakan ini menjadi bagian dari upaya kita mengoptimalkan pendapatan sekaligus menciptakan tata kelola yang tertib,” ujarnya.

‎Dijelaskan, bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah harus diarahkan untuk menciptakan tata kelola yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

‎Bank Indonesia juga menempatkan ETPD sebagai instrumen untuk mengubah transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi kanal pembayaran pajak dan retribusi juga dapat membantu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

‎”Karena itu, Bupati Arief, meminta dukungan dan pendampingan Bank Jateng terus diperkuat, termasuk dalam transformasi digital dan pengelolaan fiskal daerah,” jelasnya.

Baca Juga :   Tolak Bagikan Kitir Pajak, Kades Kepohkidul : Desa Kami Tak Pernah Dapat BKD
Bupati Blora, Arief Rohman
Bupati Blora, Arief Rohman, bersama para pihak foto bersama usai kegiatan High Level Meeting ETPD dan Optimalisasi PAD Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa 8 September 2026.(ist/ali)

‎Dalam paparannya, narasumber Muhammad Mas’ud, mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menentukan keberhasilan sebuah daerah, yakni kepemimpinan yang visioner, keuangan daerah yang kuat, birokrasi inovatif, serta program dan strategi pembangunan yang tepat.

‎Menurut Mas’ud, keuangan daerah bukan sekadar angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keuangan daerah merupakan instrumen untuk membiayai pembangunan, menjalankan pemerintahan, sekaligus memberikan ruang bagi kepala daerah untuk merealisasikan visi, misi, dan program pembangunan.

‎”Saya mendorong Blora menerapkan dual track strategy, yakni pembangunan dengan pendekatan kewilayahan dan sektoral yang tetap berbasis pada aspek kemanusiaan,” ujarnya.

‎Mas’ud mengingatkan, pemerintah daerah untuk memperkuat PAD di tengah tantangan fiskal. Dia menyebut, PAD Blora sekitar Rp547 miliar, atau sekitar 6 persen dari APBD 2025 sebesar Rp2,831 triliun. Blora juga disebut berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam kemandirian fiskal.

‎Disebutkan sedikitnya ada lima hal yang perlu diperkuat untuk meningkatkan PAD. Pertama, pemerintah daerah harus memiliki data wajib pajak dan objek pajak yang valid. Kedua, perlu tersedia data baru yang bersifat kuantitatif dan mudah dijangkau perangkat daerah penghasil.

‎Ketiga, diperlukan inovasi, termasuk memperluas implementasi ETPD. Keempat, pemerintah daerah harus mengevaluasi perda maupun regulasi kepala daerah yang justru berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan.

‎Kelima, diperlukan kemauan untuk belajar dari daerah lain, berani mengambil risiko yang terukur, serta membangun kerja sama produktif dengan pemangku kepentingan.

‎Selain itu juga menekankan pentingnya tolok ukur keberhasilan yang jelas, penerapan reward and punishment, evaluasi berkala, optimalisasi UPT dan personel teknis, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan terhadap potensi penyimpangan.

‎Sejumlah sumber PAD juga menjadi sorotan dalam paparannya. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, BPHTB, pajak penerangan jalan, pajak reklame, serta potensi BUMD, pasar dan usaha burung walet.

Baca Juga :   Dianggarkan Rp1,5 Miliar, Perbaikan Jembatan Tuwiwiyan Lamban

‎Dia mendorong perbaikan basis data wajib pajak, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan BPHTB, penguatan juru tagih dan juru taksir, sistem denda, serta perbaikan regulasi.

‎”Kalau ingin fiskalnya kuat, PAD harus diperkuat. Ini membutuhkan data yang kuat, inovasi, regulasi yang mendukung, serta keberanian melakukan perubahan,” ujar Mas’ud.

‎Sejalan dengan paparan tersebut, Bupati Arief meminta para camat dan OPD melakukan pemetaan potensi ekonomi secara konkret di wilayah masing-masing.

‎Pria bertubuh gempal ini mencontohkan populasi sapi, perkembangan usaha ayam, keberadaan kandang dan aktivitas peternakan, hingga sektor energi seperti sumur tua dan sumur minyak rakyat.

‎”Para camat tolong dicek wilayah masing-masing, ada berapa kandang ayam. Kita data dulu jumlah dan potensinya. Begitu juga sumur tua, sektor kehutanan, dan industri pengolahan kayu,” kata Bupati Arief.

‎Pemetaan diperlukan agar pemerintah mengetahui secara pasti aktivitas ekonomi yang berlangsung di daerah dan potensi kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

‎Bagi Bupati Arief, seluruh strategi tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan, memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

‎”Yang kita kejar bukan sekadar angka pendapatan, paling penting adalah bagaimana pendapatan itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” imbuhya.

‎Sementara itu, Pj Sekda Blora, Dasiran menambahkan, bahwa optimalisasi PAD tidak boleh hanya mengandalkan pajak dan retribusi. Aset-aset milik Pemkab Blora yang belum optimal juga harus dipetakan dan dikembangkan.

‎Pemerintah daerah dapat menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pihak ketiga untuk mengoptimalkan aset sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Optimalisasi PAD di Blora diarahkan tidak hanya melalui intensifikasi pajak dan retribusi, tetapi juga melalui digitalisasi transaksi, pemanfaatan aset, pengembangan potensi ekonomi lokal, penguatan BUMD, serta perbaikan basis data pendapatan.

‎”Aset-aset Pemkab Blora harus kita optimalkan. Tidak harus semuanya dikelola sendiri, tetapi bisa dikolaborasikan dengan BUMD maupun pihak ketiga sehingga memberikan manfaat dan kontribusi bagi daerah,” tandasnya.(red/ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait