Fraksi PKB Soroti Rendahnya Kemandirian Fiskal Bojonegoro

Diana Hargianti.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Diana Hargianti.(istimewa)

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah yang masih ditandai tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Diana Hargianti, mengatakan, dalam dokumen P-APBD 2026, total pendapatan daerah Bojonegoro mengalami penurunan sebesar Rp176,68 miliar atau 3,87 persen menjadi sekitar Rp4,38 triliun. Di sisi lain, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih mencapai 76,21 persen.

Kondisi tersebut dinilai Fraksi PKB menunjukkan kemandirian fiskal Bojonegoro masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah struktur PAD yang dinilai belum terdiversifikasi secara optimal.

“Rendahnya kemandirian fiskal ini berakar pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terdiversifikasi,” kata Diana kepada suarabanyuurip.com, Kamis (27/8/2026).

Diana mengaku, hal itu telah ia bacakan dalam pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (26/8/2026) kemarin.

Menurut Fraksi PKB, PAD Bojonegoro masih banyak bertumpu pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara itu, sektor potensial seperti pajak hotel dan restoran dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan.

Karena itu, kata Diana, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjelaskan strategi konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah di tengah penurunan Pajak Daerah sebesar 2,94 persen.

Baca Juga :   Sepuluh Hari, Tiga Nyawa Terenggut di Ketapang

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pemungutan pajak berbasis teknologi informasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data wajib pajak sekaligus menekan potensi kehilangan penerimaan daerah.

Kendati, di tengah sorotan terhadap rendahnya PAD, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap peningkatan sebesar 27,62 persen pada sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

Menurut Fraksi PKB, peningkatan tersebut menunjukkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang positif dan perlu terus didorong untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Hal ini menunjukkan performa BUMD yang positif dan harus terus dipacu,” ujar Diana.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi PKB turut menyoroti kebijakan belanja daerah dalam P-APBD 2026. Total belanja daerah mengalami penurunan 3,83 persen menjadi sekitar Rp6,25 triliun. Namun, Belanja Modal justru meningkat 47,77 persen.

Kenaikan tersebut antara lain terjadi pada Belanja Modal Tanah sebesar 100,89 persen serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang meningkat 160,26 persen.

“Kami mengingatkan agar lonjakan belanja aset ini tidak menyebabkan ‘crowding out’ atau menggerus alokasi program pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” tegas Diana.

Fraksi PKB juga menyoroti realisasi Belanja Modal hingga Juni 2026 yang masih rendah, yakni baru 4,44 persen atau sekitar Rp42,26 miliar. Padahal, anggaran Belanja Modal yang harus direalisasikan mencapai sekitar Rp1,408 triliun.

“Kami mempertanyakan bagaimana langkah taktis Pemkab untuk merealisasikan anggaran Belanja Modal yang justru melonjak menjadi Rp1,408 triliun di sisa waktu anggaran berjalan ini,” lanjut Diana.

Baca Juga :   Warga Bojonegoro Diringkus Polda Jatim Diduga Rakit Senjata Api ke KKB Papua

Selain itu, Fraksi PKB juga meminta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara menyeluruh agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran dan tepat manfaat.

Pada sisi pembiayaan daerah, Fraksi PKB mencatat adanya kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp127,58 miliar. Fraksi PKB mengingatkan agar tingginya SiLPA tidak menjadi pola berulang akibat kurang optimalnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Waktu pelaksanaan yang terbatas akan mengakibatkan eksekusi program tidak maksimal. Ini adalah siklus perencanaan yang kurang optimal yang harus segera dibenahi,” imbuhnya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap alokasi baru Dana Abadi Daerah sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut dinilai sebagai langkah visioner untuk menjaga stabilitas fiskal jangka panjang sekaligus menjadi investasi bagi generasi masa depan Bojonegoro.

“Transparansi dan mekanisme pengelolaan yang akuntabel adalah harga mati agar dana ini tidak menjadi dana mengendap tanpa manfaat,” tegas Diana.

Fraksi PKB menyatakan siap mendalami Raperda P-APBD 2026 melalui pembahasan di komisi dan Badan Anggaran DPRD Bojonegoro. Diana berharap pembahasan tersebut berjalan melalui sinergi legislatif dan eksekutif.

“Sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu memperkuat fiskal daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait