DPRD Bojonegoro Dukung Usulan 466.908 Sambungan Jargas

Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin.
Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin, mengatakan, pihaknya mendukung usulan pengembangan jaringan pipa gas (Jargas) ke rumah tangga di wilayah yang belum terjangkau.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2026/2027, sesuai data dari Bagian Perekonomian, Pemkab Bojonegoro mengajukan usulan 466.908 Sambungan Rumah (SR) ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). SR untuk pemerataan energi itu, bakal didistribusi ke wilayah kecamatan yang belum terjangkau program Jargas.

Perempuan politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berpendapat, perluasan jaringan gas rumah tangga penting, untuk meningkatkan pemerataan layanan energi. Masih ada wilayah kecamatan yang selama ini belum dapat mengakses layanan.

“Kami berharap usulan dari pemerintah daerah mendapat perhatian pemerintah pusat, sehingga pembangunan jargas bisa semakin merata dan manfaatnya dirasakan masyarakat Bojonegoro,” kata Mitroatin kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (21/9/2026).

Wanita ramah ini menambahkan, perluasan jargas juga perlu dibarengi dengan perencanaan matang, agar dapat berjalan efektif. Sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah daerah memperluas akses jargas,” ujar Bu Mit, sapaan akrab politisi berpengalaman itu.

Ia tambahkan, agar terjadi pemerataan layanan Jargas di tengah masyarakat, sebagaimana program Bupati Setyo Wahono, wilayah kecamatan yang belum mendapatkan jaringan mendapatkan perhatian serius. Sekaligus untuk menghindari terjadinya layanan energi terpusat di wilayah tertentu.

Baca Juga :   Nunggak Bayar, 1.050 Sambungan Jargas di Bojonegoro Dicabut

Diwartakan sebelumnya, Pemkab Bojonegoro memprogramkan perluasan pembangunan Jargas rumah tangga. Hal itu sebagai salah satu solusi, mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Pemkab telah mengusulkan tambahan kuota pembangunan Jargas sebanyak 466.908 SR kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut dinilai semakin penting karena kuota LPG 3 kg di Bojonegoro, mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.

Data Pemkab Bojonegoro mencatat, kuota LPG 3 kg pada tahun 2024 mencapai 40.873 metrik ton. Kemudian turun menjadi 39.854 metrik ton pada 2025, dan tahun 2026 kembali berkurang menjadi 38.791 metrik ton.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengatakan, usulan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memperluas akses masyarakat, terhadap energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.

“Kami berharap warga se-Bojonegoro dapat menikmati energi yang murah dan ramah lingkungan melalui program Jargas. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses energi bagi masyarakat,” kata Setyo Wahono kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (12/9/2026) lalu.

Menurut pria asli Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini, usulan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. Pemkab berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan tersebut, sehingga pembangunan Jargas kembali berjalan setelah lima tahun tidak memperoleh tambahan kuota.

Baca Juga :   PGN Sinergi dengan BPH Migas Berkomitmen Masifkan Pembangunan Jargas Rumah Tangga

Setyo Wahono menjelaskan, kebutuhan Jargas tidak hanya berada di kawasan perkotaan. Pembangunan nantinya dapat menjangkau masyarakat di 28 wilayah kecamatan.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Yudhistira, mengatakan usulan tersebut saat ini masih diproses pemerintah pusat.

“Pengajuan sabungan Jargas ke pusat itu, belum berarti seluruh rumah tangga langsung mendapatkan sambungan,” kata Yudhistira.

Ia tambahkan, tetap diperlukan kajian teknis untuk menentukan wilayah yang memenuhi persyaratan pembangunan jaringan. Kondisi kontur wilayah dan demografi menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan. Oleh sebab itu pelaksanaannya berdasarkan skala prioritas.

Sesuai skema, usulan Pemkab pembangunan tahap awal dimulai dari kawasan perkotaan. Setelah itu diperluas secara bertahap ke wilayah lainnya.

Bojonegoro sebelumnya mendapatkan realisasi pembangunan jargas sebanyak 10.000 SR pada 2021. Jumlah tersebut masih jauh dibandingkan kebutuhan masyarakat yang mencapai sekitar 470.000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 28 kecamatan.

Pemkab menyiapkan dua skema pembangunan jargas. Pertama, jaringan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, jaringan gas mandiri yang ditujukan bagi masyarakat mampu dan sektor industri.

“Dengan skema tersebut, tarif gas nantinya dapat berbeda sesuai dengan pola pengelolaan dan peruntukannya oleh Perusahaan Gas Negara (PGN),” beber Yudhistira.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait