SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong pembangunan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga diperluas sebagai salah satu solusi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Pemkab Bojonegoro telah mengusulkan tambahan kuota pembangunan jargas sebanyak 400.000 sambungan rumah (SR) kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut dinilai semakin penting karena kuota LPG 3 kg di Bojonegoro terus mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Data Pemkab Bojonegoro mencatat kuota LPG 3 kg mencapai 40.873 metrik ton pada 2024, kemudian turun menjadi 39.854 metrik ton pada 2025, dan kembali berkurang menjadi 38.791 metrik ton pada 2026.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan, usulan 400.000 SR tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memperluas akses masyarakat terhadap energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.
“Kami berharap warga se-Bojonegoro dapat menikmati energi yang murah dan ramah lingkungan melalui program jargas. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses energi bagi masyarakat,” kata Setyo Wahono kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (12/9/2026).
Menurut pria asli Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini, usulan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. Pemkab berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan tersebut sehingga pembangunan jargas di Bojonegoro kembali berjalan setelah selama lima tahun tidak memperoleh tambahan kuota.
Setyo Wahono menjelaskan, kebutuhan jargas tidak hanya berada di kawasan perkotaan. Karena itu, usulan 400.000 SR diarahkan agar pembangunan nantinya dapat menjangkau masyarakat di 28 kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Yudhistira mengatakan, usulan tersebut saat ini masih diproses pemerintah pusat.
“Pengajuan 400.000 SR belum berarti seluruh rumah tangga langsung mendapatkan sambungan. Tetap diperlukan kajian teknis untuk menentukan wilayah yang memenuhi persyaratan pembangunan jaringan,” jelasnya.
Menurut Yudhistira, kondisi kontur wilayah dan demografi menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan. Karena itu, pelaksanaan pembangunan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Pemkab Bojonegoro mengusulkan pembangunan tahap awal dimulai dari kawasan perkotaan, kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah lainnya.
Bojonegoro sebelumnya mendapatkan realisasi pembangunan jargas sebanyak 10.000 SR pada 2021. Jumlah tersebut masih jauh dibandingkan kebutuhan masyarakat yang mencapai sekitar 470.000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 28 kecamatan.
Yudhistira menambahkan, Pemkab Bojonegoro menyiapkan dua skema pembangunan jargas. Pertama, jaringan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, jaringan gas mandiri yang ditujukan bagi masyarakat mampu dan sektor industri.
“Dengan skema tersebut, tarif gas nantinya dapat berbeda sesuai dengan pola pengelolaan dan peruntukannya oleh Perusahaan Gas Negara (PGN),” beber Yudhistira.
Sementara itu, Area Head PGN Bojonegoro, Faishal Arief, menyambut baik usulan penambahan kuota jargas tersebut.
Menurut dia, PGN akan menyesuaikan pelaksanaan di lapangan dengan keputusan pemerintah pusat terkait usulan pembangunan jargas di Bojonegoro.
“Nanti kami tinggal menyesuaikan saja,” tandas Faishal Arief.(fin)





