SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Dewan Juri Lomba Foto Pohon Bernarasi Merti Kayon Blora 2026 resmi mengumumkan 10 Pohon Utama Merti Kayon Blora 2026, Rabu (14/10/2026). Pohon Kesambi Sendhang Kaliuloh di Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, ditetapkan sebagai peringkat pertama dengan nilai 273.
Pohon tersebut merupakan karya Bambang Suprianto, warga Dusun Sumber, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Lomba bertema “Merawat Pohon Kehidupan, Menjaga Warisan Alam” ini diikuti 38 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari perseorangan, pelajar, kelompok warga, karang taruna, hingga komunitas dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Karya-karya peserta merekam keberadaan pohon-pohon besar bernilai penting yang tersebar di Cepu, Kedungtuban, Jati, Blora, Kunduran, Jepon, Tunjungan, Banjarejo, Kradenan, hingga Todanan.
Dokumentasi mencakup beragam lokasi, mulai dari sendang, makam, pasar tradisional, situs bersejarah, hingga lingkungan permukiman dan pedesaan.
Dewan Juri atau Kurator dalam lomba ini terdiri atas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora Heri Purnomo, Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Blora Dalhar Muhammadun, dan Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia Eko Arifianto.
Penilaian dilakukan berdasarkan lima aspek utama dengan bobot maksimal 20 poin setiap aspek. Kelima aspek tersebut meliputi profil pohon, yang mencakup tinggi, lingkar batang, perkiraan usia, dan karakteristik; nilai ekologis dan konservasi; nilai sejarah, budaya, dan tradisi; keunikan dan kelangkaan; serta kualitas foto dan video.
Berikut 10 Pohon Utama Merti Kayon Blora 2026 Hasil Penilaian Dewan Juri:
1. Nilai 273 – Pohon Kesambi Sendhang Kaliuloh, Desa Gondel, Kec. Kedungtuban. Peserta: Bambang Suprianto – Dusun Sumber, Desa Sumber, Kecamayan Kradenan.
2. Nilai 266 – Pohon Kepoh Sendang Mahbang, Kecamatan Jepon. Peserta: Nyambung Roso Mahbang – Tempellemahbang, Kecamatan Jepon.
3. Nilai 265 – Pohon Wungu, Desa Sendhangwungu, Kecamatan Banjarejo. Peserta: Eko Agus Winarno / Pokdarwis Agrokultura Sendhangwungu – Desa Sendhangwungu, Kecamatan Banjarejo.
4. Nilai 263 – Pohon Panggang Sendhang Mahbang, Kecamatan Jepon. Peserta: Inna Washila Kurnianingsih dan Anggun Azmi Rahmawati – Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan.
5. Nilai 263 – Pohon Bolu, Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban. Peserta: Ahmad Mustakim – Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban.
6. Nilai 262 – Pohon Kepuh Brumbung, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran. Peserta: Rohmad Sofyan Ali – Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran.
7. Nilai 260 – Pohon Trembesi dan Kepoh Sendhang Mojokulon, Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo. Peserta: Yudha Prie – Kauman, Blora.
8. Nilai 258 – Pohon Pule Kedung Prau, Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken. Peserta: Dadit Nuary – Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan.
9. Nilai 256 – Pohon Beringin Tua di Situs Sigitan, Desa Bengir, Desa Keser, Kecamatan Tunjungan. Peserta: Pungky – Kedungjenar, Blora.
10. Nilai 254 – Pohon Beringin Sepuh, Pasar Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban. Peserta: Sampurno, Jona, dan Fajar – Cepu.
Bukan Sekadar Lomba Foto
Dewan Juri menegaskan, penetapan 10 Pohon Utama merupakan bentuk apresiasi terhadap peserta berdasarkan kelengkapan informasi, kekuatan narasi, dan kualitas dokumentasi. Namun kontribusi pelestarian tidak ditentukan oleh peringkat.
”Keberagaman peserta dan lokasi pohon menunjukkan warisan alam Blora tersebar di berbagai penjuru dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Setiap karya menghadirkan cerita, pengetahuan lokal, serta kepedulian terhadap keberadaan pohon sebagai penyangga ekosistem sekaligus saksi sejarah,” tulis Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia Eko Arifianto selaku Dewan Juri.
Dikatakan, Merti Kayon Blora 2026 bukan hanya ajang apresiasi fotografi dan narasi, melainkan ruang kolaborasi untuk merawat pengetahuan masyarakat, memperkuat identitas lokal, dan menumbuhkan tanggung jawab bersama.
”Pohon-pohon yang didokumentasikan bukan sekadar bagian dari bentang alam. Keberadaannya menyimpan nilai ekologis, sejarah, budaya, tradisi, dan ingatan kolektif yang perlu dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkap Eko Arifianto.
Dewan Juri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh 38 peserta, masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, komunitas, pegiat lingkungan, pelaku seni budaya, dunia pendidikan, OPD teknis, dan sponsorship yang mendukung kegiatan ini.(ams)





