“Kunci Kami Ada di Komunikasi dengan Media”

Kepala Dinas Kominfo SP Tuban, Arif Handoyo, (tengah) di damping Ketua PWI Tuban Suwandi dan jurnalis dari Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Tuban, Teguh Budi Utomo, dalam Workshop Relasi Media tahun 2026 Pemkab Tuban Bersama Wartawan Kabupaten Tuban di Grage Business Hotel, Yogjakarta, 29-31 Oktober 2026. (SuaraBanyuurip.com/Ist dari Dinas Kominfo SP Tuban)

“Terhitung tinggal menyisakan 31 hari ke depan, saya berkumpul dengan teman-teman,” kata Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Tuban, Arif Handoyo, dalam nada datar namun menggugah rasa batiniah 40 jurnalis di rembang petang hari Jumat (30/10/2026), di ruang pertemuan salah satu hotel di bilangan Jalan Malioboro, Yogjakarta.

Arif, demikian lelaki kelahiran Salatiga, Jawa Tengah akrab disapa, sejak medio 1990-an mengabdi sebagai pamong praja di Pemkab Tuban, Jawa Timur. Tersebab basik keilmuan yang digelutinya bidang hukum, maka pria yang pada akhirnya berkeluarga dengan perempuan dari Bumi Ranggalawe itu, banyak mendedikasikan dirinya di Bagian Hukum Setda Tuban. Di lingkungan Kantor bupati Tuban, ia dikenal paling lama menjabat Kepala Bagian dari organisasi  yang memproduk regulasi.

Oleh karena itu ketika 5,8 tahun silam Bupati Aditya Halindra Faridzky menunjuknya sebagai Kepala Dinas Kominfo SP, lelaki berumur 60 tahun itu sempat gelagapan lantaran merasa tak memiliki keahlian di bidang tersebut. Ia sangat mafhum, bila dinas yang diampunya merupakan garda terdepan dalam komunikasi publik. Dipahami pula kelir dari 26 Organisasi Perangkat Daerah dari wilayah dengan hampar pantai sepanjang 65 Km itu ditentukan oleh dinasnya.

“Alhamdulillah, kawan-kawan wartawan banyak membantu hingga mendekati titik akhir perjalanan dinas ini,” papar Arif. Raut wajah para jurnalis yang mengikuti kegiatan itu tampak kelu dalam diam. Mereka baru menyadari jika koleganya telah bergegas memasuki masa purna.

Baca Juga :   Naskah Akademik Raperda Dana Abadi Pendidikan Disusun Tim dari UGM

“Selama ini, Pak Arif sudah banyak membantu kami,” ujar Ketua PWI Tuban Suwandi yang duduk di samping kanan Arif. Wartawan dari media berbasis di kota Surabaya itu merasa, selama ini komunikasi yang dibangun Arif Handoyo dengan insan media harmonis. Ia pun berharap siapapun yang menggantikannya, mampu memainkan peran sebagai penyambung komunikasi jajaran Pemkab dengan media.

Aktifitas Arif di bidang hukum sepertinya cukup matang. Bersama para praktisi bidang hukum di tanah kelahirannya, ia pernah mendirikan LKBH Kosgoro di Salatiga. Jejak fenomenal di awal pendiriannya hingga kini masih bisa terlacak, karena kinerja penegak keadilan untuk masyarakat dari lembaga tersebut detaknya masih terasa.

Semula sempat muncul keinginan untuk resign dari Pemkab Tuban, agar bisa lebih fokus pada profesi yang acap disebut Officium Nobile itu. Bahkan pada tahun 2015 ia telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan lulus ujian advokat. Tinggal menunggu kapan bisa mengikuti pelantikan sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT).

“Tapi kemudian niat itu kembali surut, hingga sampai menjalang pensiun sebagai pegawai di Tuban,” ungkap pria berkumis tipis itu sambil tersenyum.

Sepanjang karirnya sebagai pegawai yang mengawal bidang hukum, ada sengketa hukum terkait di SMPN 6 Tuban. Kala itu sekitar 600 orang wali murid dari satuan pendidikan dasar, dan Pemkab Tuban, mempercayakan dirinya sebagai lawyer dari pemerintah dalam kasus tersebut. Prosesnya memakan waktu panjang, mulai dari putusan pertama yang dimenangkan lawannya, hingga tingkat akhir dengan keputusan inkrah yang ia menangkan, menjadikan fenomena baru bidang hukum di daerah dengan 52 unit SMP Negeri itu.

Baca Juga :   Dorong Diversifikasi Ekonomi, Wahono-Nurul: Dua Investor Besar akan Bangun Pabrik di Bojonegoro

“Saya masih ingat perjalan perkara di SMPN 6 Tuban tersebut, jika kalah entah bagaimana nasib ratusan siswa itu karena sekolahannya tak bisa mereka tempati lagi,” ungkap Arif panjang lebar.

Di akhir pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara, ia mengumpulkan berbagai dokumen progres kerjanya di bidang hukum. Mulai penghargaan tingkat lokal, regional, hingga tingkat nasional. Bisa jadi, ungkin, sebagai bukti kenangan semasa mendedikasikan ilmu hukum yang dimilikinya selama berkarir.

“Setelah 31 hari kedepan nanti saya akan kemana, mau kembali pada keinginan awal sebagai advokat atau beraktifitas apa lagi saya juga belum tahu,” demikian pungkasnya. Sesaat kesenyapan menyeruak ruang berhawa dingin Yogjakarta, sedingin langkah kaki Arif Handoyo yang dalam waktu tak lama lagi akan berlalu meninggalkan Pemkab Tuban. (laeman harjo wasito)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com