SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Naskah akademik raperda dana abadi disusun tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kalangan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur telah mempelajari naskah akademik tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, penyusun naskah akademik raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan disusun pihak ketiga yakni dari kampus UGM.
“Naskah akademik sudah diterima dan dipelajari para fraksi sebelum panitia khusus (pansus) terbentuk,” katanya, Jumat (22/7/2022).
Dia mengatakan, isi naskah akademiknya lengkap, akan tetapi untuk detailnya nanti diinformasikan lagi. Sebab, naskah akademik juga harus dikaji dan dipelajari bersama fraksi.
“Nantinya untuk raperda dana abadi ini akan dilakukan uji publik dan FGD dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan NGO,” kata Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, pembahasan dan FGD raperda dana abadi ini akan segera dijadwalkan di rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah sebelumnya mengusulkan dana abadi untuk pendidikan berkelanjutan mencapai Rp 3 triliun. Jika kedepannya tidak terserap di tahun berjalan bisa disetorkan menjadi pokok dana abadi bisa bertambah Rp 3,5 triliun atau Rp 4 triliun.
“Jika melebihi batas minimum perlu dibentuk BULD,†katanya saat menanggapi perwakilan DPRD Bojonegoro.(jk)