SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Organisasi non pemerintah (Ornop) Bojonegoro Institute (BI) mendorong Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur memperkuat pengarusutamaan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, dan mengurangi angka kemiskinan. Selain juga untuk mewujudkan transisi berkeadilan di tengah keterbatasan fiskal.
Hal itu disampaikan Direktur Bojonegoro Institute, Saiful Huda, dalam Forum Kajian Pembangunan Daerah (FKPD) bertema “Diseminasi Kertas Kebijakan: Revitalisasi PUG untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Pembangunan Manusia dan Transisi Berkeadilan di Kabupaten Bojonegoro”, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan dipusatkan di diruang Creative Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro ini didukung Ford Foundation, dan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kementerian Dalam Negeri.
Hadir dalam acara, perwakilan perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Awe, sapaan akrab Saiful Huda, menilai pembangunan Bojonegoro menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kemiskinan dan kesenjangan sosial, ketergantungan ekonomi terhadap sektor minyak dan gas bumi (migas), hingga penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat berkurangnya produksi migas dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut perubahan pendekatan dalam pengelolaan pembangunan. Pemerintah daerah tidak cukup hanya melakukan penghematan, tetapi juga harus memastikan setiap belanja anggaran menjawab persoalan prioritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bagi Awe, penurunan APBD merupakan keniscayaan. Cadangan migas di daerah semakin menipis, sementara selama ini pendapatan daerah sangat bergantung pada penerimaan DBH Migas.
“Karena itu, pemerintah daerah harus mulai membangun pola pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Dia menegaskan, keterbatasan fiskal harus menjadi momentum memperbaiki kualitas belanja daerah. Program pembangunan perlu disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan akar persoalan, dengan memprioritaskan kegiatan yang berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemerataan kesejahteraan.
Prioritas intervensi juga harus menyasar kelompok yang paling membutuhkan, terutama masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Awe memandang Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan perspektif GEDSI sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembangunan. Melalui pendekatan tersebut, perangkat daerah dapat mengidentifikasi kesenjangan, memahami akar persoalan, menentukan prioritas program, hingga menetapkan alokasi anggaran, kelompok sasaran, dan wilayah intervensi secara lebih tepat.
Dengan begitu, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran atau jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari pemerataan manfaat dan kemampuan program dalam mengurangi kesenjangan. Sebab, ketika anggaran semakin terbatas, pemerintah tidak boleh salah menentukan prioritas.
“Pengarusutamaan GEDSI membantu perangkat daerah memastikan bahwa program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan,” tegasnya.
Awe juga mengingatkan agar PUG tidak dipahami sebatas isu perempuan, pemenuhan dokumen administratif, maupun kewajiban menyusun anggaran responsif gender. Sebaliknya, PUG harus menjadi strategi pembangunan yang terintegrasi dalam seluruh siklus kebijakan dan pengelolaan program daerah.
Revitalisasi PUG di Bojonegoro, lanjutnya, perlu diperkuat melalui integrasi GEDSI mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi hingga pelaporan pembangunan.
“PUG bukan sekadar dokumen administrasi. PUG adalah strategi pembangunan sekaligus seperangkat instrumen analisis untuk membantu pemerintah memahami kebutuhan yang berbeda, menemukan akar permasalahan, dan merancang intervensi yang tepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menegaskan, pengarusutamaan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) memiliki landasan kuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2025–2029, khususnya pada misi pertama.
Almunus SMA Negeri 2 Bojonegoro ini menilai, GEDSI harus menjadi perspektif dalam seluruh proses perencanaan pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU), tetapi juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat menerima dan merasakan manfaat pembangunan, termasuk kelompok masyarakat yang masih tertinggal.
Dia menegaskan, GEDSI bukan agenda yang berdiri sendiri di luar RPJMD, melainkan bagian strategis yang harus terintegrasi dalam pelaksanaan misi pembangunan daerah.
Di tengah kondisi fiskal yang mengalami kontraksi, keterbatasan anggaran juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.
“Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi dorongan untuk memastikan setiap program pembangunan direncanakan secara lebih tepat sasaran,” tegas Helmy.(fin)





