Kades Banjarsari Sebut Penggunaan TKD Opsi Pertamina

22816

SuaraBanyuurip.comArifin Jauhari

Bojonegoro – Rencana pengembangan sumur minyak dan gas bumi (Migas) baru Pad C Sukowati oleh anak perusahaan Pertamina di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berada pada tahap penentuan lokasi lapangan pengeboran.

Sejumlah opsi pun dimunculkan, mulai dari penggunaan lahan warga sampai penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) Banjarsari. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Fatkhul Huda, kepada SuaraBanyuurip.com saat ditemui di ruang kerja, Senin (21/06/2021).

Menurut Huda, ada tiga opsi yang dimunculkan oleh pihak Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) Zona 11 sebagai rencana lahan pengembangan sumur migas baru Pad C di Banjarsari.

“Tiga opsi rencana lokasi sumur migas itu semua dari Pertamina, jadi bukan kami yang menawarkan,” kata Kades yang baru menjabat 14 bulan tersebut.

Opsi pertama, lanjut Huda, sapaan akrabnya, yakni menggunakan lahan seluruhnya milik warga sekira 4 Hektar (Ha). Sedang opsi kedua yaitu menggunakan sebagian besar lahan warga ditambah sebagian kecil TKD.

“Opsi ketiga, memakai TKD seluruhnya. Yang letaknya relatif lebih dekat dengan koordinat rencana sumur minyak baru. Kemungkinan opsi ketiga ini yang dipilih oleh Pertamina. Namun untuk ini kejelasannya belum ada kepastian resmi ,” terangnya.

Baca Juga :   Tiga Strategi Subholding Upstream Pertamina Pertahankan Produksi

Dijelaskan, semisal ada kepastian penggunaan TKD dengan sistem tukar guling dengan tanah yang lebih luas, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tentu akan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami berharap dan kami usahakan, kalau pihak Pertamina jadi menggunakan opsi TKD, harapannya tukar gulingnya mendapat tanah yang lebih luas yang terletak di Banjarsari sendiri,” ujarnya.

Huda mengakui, terkait opsi tukar guling TKD, belum ada komunikasi maupun sosialisasi kepada warga. Lantaran belum ada kepastian mengenai lahan mana yang diputuskan dipergunakan oleh Pertamina.

“Karena belum ada kepastian dari Pertamina tentang lokasi mana yang ditentukan untuk pengeboran, ya kami belum bisa menyampaikan ke warga. Apakah lahan warga batal dibeli, ataukah ada opsi lain dari Pertamina,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator warga pemilih lahan di Desa Banjarsari, Sugeng mengaku belum mendapat informasi resmi baik dari Pemdes atau Pertamina mengenai pembatalan pembelian lahan yang ditengarai bergeser ke koordinat baru berlokasi di TKD.

“Kami belum mendapat informasi pembatalan pembelian lahan milik warga, atau pengalihan titik ke lokasi TKD. Baik dari Pemdes maupun dari Pertamina. Yang kami tahu terakhir kali belum ada kesepakatan harga antara warga dengan Pertamina. Jadi kami belum bisa menyatakan sikap apapun, karena belum tahu informasi apapun soal itu,” tegasnya.

Baca Juga :   ASN KESDM Dilatih Equipment Failure Analysis and Remaining Life Assessment di PPSDM Migas

Diberitakan sebelumnya, Senior Officer Relation & CID Zona 11 Pertamina EP Cepu, Ahmad Setiadi menjelaskan, rencana pengembangan sumur baru Pad C menggunakan TKD. Untuk TKD ini prosesnya tukar guling dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa. Namun kepastian titik lokasi sumur baru belum pasti. Sosialisasi baru akan dilakukan ke warga terkait lokasi pengeboran minyak.

“Kepastian lokasi menunggu Pertamina EP Cepu Zona 11 sosialisasi ke warga. Sebab internal belum memutuskan terkait lokasi pengembangan sumur ini,” katanya saat hearing dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, Kamis (7/06/2021) lalu.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *