Dituding Menghambat, Bupati Gelar Konfrensi Pers

Bupati Jumpa Pers

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Pernyataan juru bicara Wakil Presiden (Wapres) disalah satu media nasional yang menuding pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menghambat proyek pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip, Blok Cepu, membuat Bupati Bojonegoro Suyoto, resah. Orang nomor satu di Bumi Angling Dharma-sebutan lain Bojonegoro ini, pun menggelar konfrensi pers di rumah dinas, Sabtu (11/2), untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

“Sejak awal kita komitmen untuk membantu target pemerintah untuk percepatan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph),” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto.

Ikut mendampingi bupati dalam konfrensi pers itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soehadi Moeljono yang juga ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal, Kepala Badan Perizinan Bambang Waluyo, Camat Ngasem Setyo Yuliono, Kepala Desa Gayam Pudjiono yang juga ketua Paguyuban 15 Kepala Desa Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu.

Juga anggota tim optimalisasi kandungan lokal yang merupakan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Suyoto menegaskan, bahwa sikap pemkab sejak awal ingin mensukseskan eksplorasi dan eksploitasi migas di Kabupaten Bojonegoro. Baik itu di Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang dioperatori Join Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOB P-PEJ), Lapangan Banyuurip, Blok Cepu dengan operator Mobil Cepu Limited (MCL) maupun Lapangan Tiung Biru (TBR) oleh Pertamina EP.

Baca Juga :   Seluruh Kecamatan di Blora Potensi Migas

“Karena kita tahu ini (proyek migas) merupakan kepentingan nasional. Karena itu ketika ada permasalahn gejolak sosial yang terjadi disekitar tambang seperti penghadangan rig di Sukowati oleh warga kita langsung turun tangan untuk membantu memfasilitasi penyelesaiannya,” ungkap Ketua DPW PAN Jatim ini.

Menurut dia, ada tiga permasalahan yang menyangkut kegiatan industri migas. Yakni bisnis, teknis, dan sosial. Untuk masalah bisnis, lanjut dia, semua masalah legal formal berada ditangan pemerintah pusat dan daerah hanya berwenang mengeluar izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO). Sementara untuk masalah teknis, kata dia, adalah tanggungjawab operator maupun kontraktor.

”Namun untuk masalah sosial ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Bila kondisi sosial masyarakat tidak stabil maka akan berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek. Karena itulah dalam penanganan migas jangan hanya mengedepankan sisi bisnis dan teknis, tapi juga sosial masyarakat,” papar Suyoto.

Apalagi, jelas dia, kegiatan migas di Bojonegoro berada ditengah-tengah perkampungan yang padat penduduk. Lain itu, masyarakat sekitar pemboran juga telah rela berkorban melepaskan tanah yang menjadi gantungan hidup mereka untuk kepentingan proyek.

Baca Juga :   Optimis Target Puncak Produksi Blok Cepu Tercapai

”Jadi harus ada kepastian dan kejelasan dalam penanganan masalah sosial ini. Karena seumur hidup warga akan menerima dampaknya,” terangnya.

Untuk itu dia meminta, agar pelaksanaan migas menggunakan keadalian pratisipatif, bukan diskriminatif. Agar masyarakat juga dapat ikut merasakan berkah dari adanya kegiatan tersebut.

”Persoalaan sosial inilah yang harus dibicarakan dan diselesaikan diawal. Sehingga masyarakat bisa ikut mendukung dan merasa memiliki proyek ini,” tuturnya.

Sekadar diketahui, tudingan itu muncul dari hasil rapat koordinasi beberapa pejabat pemerintah pusat saat membahas perkembangan proyek Blok Cepu.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *