SuaraBanyuurip.com –Samian Sasongko
Puluhan Warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, melakukan unjuk rasa dengan memasang patok di jalan menuju lokasi Sumur Migas Tiung Biru (TBR) – B milik Pertamina EP, Minggu (12/2). Mereka menuntut kompensasi atas kebisingan suara dari kegiatan eksplorasi sebesar Rp. 250.000 per bulan bagi 80 kepala keluarga (KK) yang berada dekat dengan lokasi pemboran. Namun, sesuai kesepakatan bersama antara warga dengan PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), Operator TBR-B, disepakati kompensasi sebesar Rp. 60.000/KK/bulan.
Data dilapangan menyebutkan, aksi warga ini dipicu oleh suara bising dan kepulan asap hitam dari sumur TBR-B. Menurut pengakuan warga, suara seperti ledakan tersebut terdengar hampir setiap jam dan mengganggu ketentraman dan kenyaman warga. Khususnya 80 KK di tiga rukun tetangga (RT) yakni RT.09, 12 dan RT 13 yang lokasinya dekat sekali dengan pemboran.
“Kita juga takut bila asap hitam itu bercampur gas beracun yang dapat tertiup angin dan membahayakan keselamatan warga disini,†kata Sugik salah satu warga setempat yang diamini warga lainnya.
Pematokan jalan yang dilakukan warga ini cukup mengganggu aktifitas di Sumur TBR-B karena mobil dilarang masuk ke lokasi. Muspika Tambakrejo bersama pemerintah desa akhirnya turun tangan untuk mempertemukan perwakilan warga dengan PT. BBS di Balai Desa Kalisumber (12/2). Hadir dalam pertemuan Eksternal Relations PT BBS Yudhi Madjid.
Pertemuan tersebut sempat berjalan alot. Sebab warga tetap bersikukuh meminta kompensasi sebesar Rp. 250.000/KK/bulan, namun PT. BBS menawar sebesar Rp. Rp. 60 ribu/KK/bulan. Namun, berkat bantuan Muspika dan penjelasan dari perwakilan PT BBS, jika sumur TBR-B baru tahap eksplorasi, akhirnya pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu mencapai kesepakatan. Warga setuju pemberian kompensasi sesuai tawaran PT. BBS.
“Sumur belum tahap eksploitasi. Jadi kami hanya bisa memberikan tali asih, bukan kompensasi, sebesar Rp. 60 ribu/KK/bulan,†ujar Yudhi Madjid memberikan penjelasan kepada perwakilan warga.
Yudhi juga mengungkapkan, bila cairan yang diangkut mobil tangki dari TBR-B itu bukanlah minyak mentah. Malainkan limbah dari sumur gas TBR-B yang dibuang ke lokasi Cepu.
Setelah adanya kesepakatan, warga mencabut patok menuju lokasi Sumur TBR-B dengan disaksikan Muspika dan perwakilan PT. BBS.
Camat Tambakrejo, Andi berpesan, agar masyarakat lebih mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalaan yang terjadi disekitar Sumur TBR-B. Dengan begitu akan terjalin komunikasi yang baik antara warga dengan operator.
â€Saya harapkan masyarakat juga ikut membantu dan menjaga kelancaran eksplorasi di sumur TBR-B karena proyek ini merupakan proyek negara. Apalagi sesuai laporan yang masuk di Kecamatan (Tambakrejo), kandungan minyak sumur TBR-B sudah dinyatakan ada,†sambung Andi.
Ditemui terpisah, M. Yantoro, Kepala Desa Kalisumber mengaku, lega dengan ada kesepakatan antara operator dengan warga. Karena, jika permasalahan tidak segera terselesaikan maka kegiatan eksplorasi sumur TBR-B akan terhambat.
“Kalau tidak segera selesai akan mengganggu kelancaran proyek,†ungkapnya.
Dia menghimbau, agar warga yang ditunjuk mewakili 80 KK yang bakal memperoleh tali asih segara melakukan pendataan sesuai keberadaan untuk kemudian dikirimkan ke PT. BBS.