Sukur : Raperda Dana Abadi Migas Tetap Jalan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Dana Abadi Migas oleh Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, tak menghambat pembahasan regulasi tersebut.  Saat ini, draft raperda tabungan jangka panjang dari pendapatan migas itu terus dievaluasi.

“Sekarang masih menunggu penentuan ketua panitia khusus yang membahas raperda dana abadi migas. Setelah itu baru dirapatkan dengan eksekutif,” ujar Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto saat dihubungi suarabanyuurip.com, Kamis (12/1/2017).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, adanya penolakan dari Fraksi PDI-P terhadap Raperda Dana Abadi Migas tidak akan menjadi kendala. Karena sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Semua fraksi bebas berpendapat, dan kami menghargai itu. Karena, secara pribadi, Fraksi Partai Demokrat mendukung adanya perda ini,” tandasnya.

Sukur berpendapat dengan adanya adana abadi migas diharapkan bisa menjaga keberlangsungan revenue (penerimaan) dari migas.

“Artinya pada saat revenue dari migas turun, dana abadi ini terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, proyeksi kedepan, pada saat daerah mengalami penurunan pendapatan karena sumber migas telah habis maka dana abadi migas dapat dimanfaatkan.

“Kalau khawatir karena kebutuhan dasar masyarakat saat ini belum maksimal, saya kira tidak begitu. Pembangunan itu butuh waktu, dan tidak bisa dilakukan semuanya dengan seketika,” jelasnya.

Pihaknya  menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti peningkatan pendidikan, infrastruktur maupun kesehatan bisa terpenuhi meski dilakukan bertahap.

“Kita lihat saja, pembangunan infrastruktur jalan sedikit demi sedikit sudah mulai terpenuhi meski belum semua. Masak dengan kekuatan APBD Rp3 triliun tidak mampu mengatasi pembangunan daerah,” pungkas Sukur.

Dirinya berharap raperda dana abadi migas segera dibahas dan disahkan secepatnya. Sehingga dapat menyisihkan dana dari sektor migas untuk pembangunan Bojonegoro berkelanjutan (sustainability). (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *