SuaraBanyuurip.com –Winarto
Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), tetap berkomitmen melaksanakan 6 item kesepakatan sosio economic dalam proyek proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan empat pemerintah desa (pemdes) di Kecamatan Ngasem, untuk mencari solusi terbaik. Empat pemdes itu adalah Pemdes Gayam, Mojodelik, Bonorejo dan Brabowan.
Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya menyatakan, sekarang ini pihaknya terus berkoordinasi dengan empat pemerintah desa, Camat Ngasem, Pemkab, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu minyak dan Gas Bumi (BP. Migas) untuk menyelesaikan 6 item tersebut.
Misalnya, kata dia, melakukan survey bersama beberapa ruas tanah di Jalan Rajekwesi, membicarakan spesifikasi lapangan sepak bola yang akan dibangun dengan Pemdes Gayam, survey lokasi untuk pembuatan sumur air baru di dekat Sendang Kelor dan kesepakatan lain yang sudah disepakati bersama.
â€Kita tetap komitmen pada kesepakatan (6 item) itu. Semuanya sedang berproses. Karena itu, mari kita pikirkan dan kerjakan bersama-sama untuk mencari jalan keluar dan tidak saling menyalahkan,†ujar Rexy menanggapi penilaian Bupati Bojonegoro Suyoto bila belum dikeluarkannya perizinan proyek EPC Banyuurip dikarenakan MCL tidak proaktif dalam memberikan kepastian penyelesaian 6 item kesepakatan.
Sebab, lanjut dia, sesuai pembicaran terakhir dengan Pemkab dan desa terkait, MCL akan segera melaksanakan pembuatan sumur air di dekat Sendang Kelor setelah lokasi tanah disetujui pihak desa. Sedangkan yang terkait kompensasi infrastruktur atas penutupan jalan Rajekwesi dan Templokorejo berupa pavingisasi, tembok penahan tanah (TPT) dan lain-lainnya diperkirakan pada semester pertama 2012 sudah dapat dikerjakan.
â€Untuk (pembuatan) lapangan sepak bola akan kita kerjakan satu bulan setelah tanah tersedia oleh pihak desa,†tegasnya.
Lebih jauh Rexy mengungkapkan, untuk item tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar hingga saat ini pihak desa belum mengajukan usulan lokasi tanah penganti dikarenakan melakukan musyawarah desa (Musdes) lebih dulu. Namun, untuk proses TKD ini nanti Pemkab harus memperoleh rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
â€Demikian juga untuk renovasi Balai Desa Gayam proposal barunya telah kita proses,†jelas mantan jurnalis salah satu media nasional ini.
Sementara itu, aspirasi masyarakat dari hasil sosialiasi penutupan jalan Dusun Templokorejo – Kaliglonggong, Desa Gayam, akan diadakan pertemuan dengan pemdes sebelum tanggal 24 Pebruari mendatang. Tujuannya adalah untuk mematangkan program infrastruktur yang akan dibantu.
â€Termasuk ukuran dan panjang ruas jalannya secara detail, mekanisme pelaksanaan dan perkiraan pengerjaan dimulai,†papar Rexy.
Ditambahkan, sedangkan untuk beberapa aseet Desa Mojodelik yang sebelumnya tidak masuk dalam peta proyek, MCL bersama Pemdes Mojodelik dan Pemkab telah melakukan survey ke lokasi bersama BPN Bojonegoro.
â€Namun pihak BPN meminta waktu untuk berkoordinasi internal dan akan memberikan pernyataan,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bojonegoro Suyoto menggelar konfrensi pers setelah dituding Juru Bicara Wakil Presiden telah menghambat proyek Blok Cepu karena belum dikeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) proyek EPC Banyuurip oleh Pemkab Bojonegoro. Dalam jumpa persnya, Bupati menyatakan, bila belum dikeluarnya perizinan tersebut dikarenakan belum adanya kejelasan penyelesaian 6 item kesepakatan oleh MCL.