Sarankan Kontrak EPC Banyuurip Dirubah

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro yang ditugasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menginventarisir peluang kerja dan usaha di proyek konstruksi Blok Cepu menyarankan, agar kontrak proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip diperbahuri untuk memaksimalkan kandungan lokal.

“Karena itu diperlukan pembicaran tiga arah. Yakni Pemkab Bojonegoro selaku tuan rumah, MCL sebagai pemberi proyek dan BP. Migas selaku pengawas untuk menuangkan hal-hal yang berhubungan dengan sosial masyarakat,” kata Direktur Utama (Dirut) PT. BBS, Deddy Afidick.

Dia menjelaskan, perubahan kontrak antara MCL dengan kontraktor EPC Banyuurip itu dapat dilakukan. Karena sesuai klausul dalam kontraknya, setiap paket pekerjaan itu dapat dipecah lagi menjadi beberapa paket asalkan perubahannya kurang dari 10 persen dari kontrak.

“Itu ada dalam salah satu klausul kontrak. Apalagi kontrak it bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah,” tegas mantan Eksternal Relation Manager MCL ini.

Menurutnya, dengan perubahan kontrak itu setiap paket pekerjaan EPC Banyuurip yang nilainya besar bisa dipecah menjadi  beberapa paket sehingga dapat melibatkan pengusaha lokal secara langsung dalam proyek konstruksi.  Karena baik klasifikasi maupun nilai pekerjaan juga akan menurun.

Baca Juga :   Proyek CCUS Lapangan Migas Sukowati Bojonegoro Jadi Contoh Sekaligus Akselerasi Pengembangan Teknologi

“Dengan begitu greatnya juga akan turun. Sehingga pengusaha kecil juga dapat terlibat langsung,” terang Deddy masuk akal.

Sebagai tuan rumah pelaksanaan proyek Banyuurip, kata dia, masyarakat Bojonegoro berhak untuk diberdayakan. Agar masyarakat lokal dapat terlibat aktif dalam kegiatan proyek konstruksi. Baik dalam bidang pekerjaan maupun peluang usaha.

“Selain sisi bisnis, ada persoalaan sosial yang perlu mendapat perhatian dan tanggungjawab semua pihak. Dan itulah yang perlu penyeselarasan agar tidak ada pemahaman berbeda tentang pemberdayaan kandungan lokal,” papar pria yang pernah berkecimpung di perusahaan migas dunia lebih dari 26 tahun.

Dia mencontohkan, seperti peluang kerja untuk biaya pelatihan calon tenaga forklip misalnya perlu dirumuskan bersama masalah sumber pembiayaannya. Apakah biaya tersebut akan ditanggung kontraktor EPC, operator Blok Cepu, atau diambilkan satu persen dari keseluruhan nilai proyek.

”Saya rasa satu persennya saja sudah cukup (untuk biaya pelatihan). Karena proyek ini nilainya sekitar Rp. 10 Triliun. Namun semua itu perlu pembicaraan bersama,”  ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk memaksimalkan kandungan lokal ini diperlukan tambahan biaya sosial dan harus mau ribet. Seperti biaya untuk pelatihan calon tenaga kerja maupun tambahan pengawas pengendali mutu untuk pekat pekerjaan yang dipecah lagi menjadi beberapa paket.

Baca Juga :   Pengangkutan Minyak TBR Kembali Lancar

”Jangan pernah bicara kandungan lokal kalau tidak mau ribet dan mengeluarkan tambahan biaya sosial,” tandasnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *