SuaraBanyuurip.com –Ririn Wedia Nafitasari
Peringatan keras yang disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto, Tim Optimalisasi Kandungan Lokal, maupun DPRD Bojonegoro, atas adanya pelanggaran Perda Konten Lokal dalam kegiatan migas di Blok Cepu disikapi dingin Mobil Cepu Limited (MCL). Anak perusahaan raksasa minyak Amerika Serikat ini mengklaim bila pihaknya tidak melanggar Perda Konten Lokal.
“Jika dikatakan melanggar, bisa dibilang  tidak. Karena memang untuk kendaraan yang ditemukan oleh Tim Optimalisasi Pemkab di gudang Katur pada waktu sidak kemarin itu adalah kendaraan berat dan itu memang kami sewa dari daerah Cepu dan Lamongan karena memang di Bojonegoro belum ada,†tegas Rexy Mawardijaya, Field Public and Government Affair manager MCL.
Rexy juga tidak membantah jika ada beberapa orang dari Cepu maupun Blora, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai tanaga driver. Karena hal itu berhubungan dengan kontrak yang sudah ditantatangani sebelum Perda Konten Lokal disahkan.
“Meksi begitu kita selalu ada evaluasi dan  jika sudah tidak memenuhi syarat atau kriteria kontrak akan diputus,†ungkapnya.
Menurut dia, perekrutan tenaga kerja dari luar Bojonegoro ini bukan berarti melanggar peraturan Pemkab Bojonegoro, terutama Perda Konten Lokal. Karena perlu dipahami, bahwa wilayah Blok Cepu ini meliputi 3 kabupaten yaitu Bojonegoro, Blora dan tuban yang merupakan satu kesatuan.
“Sehingga sulit jika ada orang luar (Bojonegoro) yang tidak diperbolehkan sama sekali bekerja disini,” tandas mantan jurnalis disalah satu media nasional ini.
Rexy memberikan contoh, seperti peluang kerja diwilayah Tuban tidak semuanya diisi orang Tuban. Melainkan bisa dari orang Bojonegoro yang memenuhi kriteria dan skill (keterampilan) yang dibutuhkan.
Karena itu, dirinya menyayangkan adanya dugaan dari beberapa pihak yang terkesan menyudutkan MCL ketika Tim Optimalisasi Kandungan Lokal melakukan sidak (inspeksi mendadak) di wilayah Blok Cepu beberapa waktu lalu. Sebab MCL sejak awal membangun keterbukaan dengan Pemkab Bojonegoro yang ingin melakukan kunjungan ke lokasi proyek Blok Cepu. Hanya saja harus ada safety induction dan pengamanan yang memadai.
“Kunjungan waktu itu tidak ada koordinasi sehingga safety induction dan pengamanan yang berkompeten tidak mendampingi rombongan,” terangnya.
Kendati demikian, lanjut dia, selesai sidak pihaknya langsung menemui Asisten II Nono Purwanto untuk memberikan data yang dibutuhkan. Salah satunya adalah tenaga kerja di gudang penyimpanan alat berat di Desa Katur, Kecamatan Kalitidu adalah 70% masyarakat Bojonegoro.
“Kita tetap berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat local mulai awal eksplorasi hingga saat ini. Dan itu terus kami laksanakan,” pungkasnya.