SuaraBanyuurip.com –Winarto
Ancaman Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Sapu Lidi untuk menggelar unjukrasa sepertinya tidak main-main. Selebaran berisikan beberapa tuntutan kepada Operator Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) sudah bertebaran. Tuntutan tersebut ditandatangani Ketua FKM Sapu Lidi Suhadak.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, rencananya unjukrasa itu akan dilaksanakan pada Jum’at (11/5) mendatang dengan mengerahkan sekitar 600 orang. Ratusan masa tersebut direncanakan menggelar orasi di pertigaan Dusun Clangap, Desa Sumengko dan Desa Beged, Kecamatan Kalitidu.
Kedua jalan tersebut merupakan akses utama dan jalan alternatif bagi operator Blok Cepu maupun rekanannnya menuju lokasi Sumur minyak Banyuurip di Desa Mojodelik dan Sumur Gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
Dalam selebarannya, FKM Sapu Lidi yang bermarkas di Desa Sumengko itu melayangkan beberapa tuntutan kepada MCL, ExxonMobil maupun pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) Banyuurip, Blok Cepu. Yakni meminta agar MCL maupun pemenang tender EPC untuk mematuhi dan melaksanakan Perda No. 23 Tahun 2011 tentang konten local, menyelesaikan urusan tanah warga.
Kemudian, meminta jangan adu domba, membohongi, membodohi, dan menjadikan tameng warga masyarakat Bojonegoro, menuntut pekerjaan dan pemberdayaan serta surat perintah kerja (SPK) langsung kepada PT/CV lokal bojonegoro.
Selain itu, FKM juga menuntut agar MCL maupun pemenang tender proyek EPC bersikap adil, transparan dan jangan ngeblok, penghapusan orsosing, serta pemberian kompensasi, kesehatan gratis dan sekolah gratis bagi masyarakat sekitar.
“Kalau mau proyek ini tetap berjalan kami minta tuntutan itu harus dipenuhi. Tapi Kalau tidak lebih baik hengkang dari Bojonegoro,†kata Ketua FKM Sapu Lidi, Suhadak.
Aksi ini dipastikan akan menganggu aktifitas proyek EPC 1 Banyuurip yang mulai berjalan. Proyek pengurukan lahan untuk central processing fasility (CPF) Banyuurip yang tengah dilaksanakan PT. Rajekwesi Mitra Tama (RMT), rekanan PT. Tripatra Engineers & Constructor, pemenang tender EPC 1 Banyuurip, terancam terhenti.
Untuk diketahui, sebelumnya, beberapa waktu lalu, FKM Sapu Lidi juga melakukan aksi sama dengan memblokir jalan akses utama dan alternatif menuju Lapangan Migas Banyuurip – Jambaran.