PT MMP Optimis Mengawal Proyek Migas

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – PT Metro Multy Powerindo (MMP) akan selalu menunjukkan keberadaan mereka di Kabupaten Bojonegoro sebagai perusahaan penyedia jasa security. Hal ini dibuktikan dengan adanya legalitas yang telah dimilikinya sejak berdiri.

“PT MMP ini sebenarnya sudah lama didirikan dengan kantor pusatnya berada di Surabaya. Meskipun saya tidak tahu persis tahun berapa tapi yang jelas perusahaan ini sebelum 2010 sudah ada, hanya memang  di tahun 2011 baru membuka kantor cabang di Bojonegoro,” jelas Mardikun saat menghubungi SuaraBanyuurip.com melalui handphone pada Jumat (15/06/2012).

Menurutnya, semua tenaga security yang ada di bawah naungan PT MMP memiliki sertifikat resmi. Yakni berupa Gada Pratama dan HSE yang sudah diakui secara international,  sehingga jika dikatakan tidak memiliki standar sebagai perusahaan penyedia jasa security, itu tidak benar.

“Security kami memiliki sertifikat yang didalamnya mencakup semua standarisasi sebagai tenaga pengamanan, baik itu Gada Pratama dan HSE, sehingga kami heran jika dikatakan tidak memenuhi syarat, terlebih di Bojonegoro ada Perda 23/2011 tentang Konten Lokal yang mengutamakan warga lokal sebagai tenaga kerja,” tegas mantan Asisten Pemerintahan Pemkab Bojonegoro ini.

Baca Juga :   Security MMP Atas Rekomendasi Kades

Dia tambahkan, jika selama ini PT MMP bekoordinasi dengan PT Tripatra bukan mengalami deadlock atau jalan buntu, tapi hanya ada proses yang diajukan namun belum sesuai dengan tujuan PT MMP. Yaitu, diminta untuk bekerjasama dengan G4S sebagai rekanan PT Tripatra saat ini.

“Kami memang pernah membicarakan hal ini dengan PT Tripatra, dan jika mereka minta kami kerjasama dengan perusahaan lain sama saja bohong. Apa gunanya ada PT MMP? Padahal semua persyaratan kami punya,” ungkap Ketua Dewan PMI Bojonegoro ini.

Pihaknya berharap PT Tripatra masih bisa duduk satu meja untuk membicarakan hal ini, terlebih dalam management PT MMP semua adalah tenaga kerja local,bahkan 90 persen   berasal dari sekitar wilayah pryek EPC 1.

“Kami akan tetap memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak warga Bojonegoro sesuai Perda Konten Lokal. Semoga niat baik ini benar-benar mendapat apresiasi dari pihak-pihak terkait, baik itu MCL dan semua kontraktornya,” imbuhnya. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Rekomendasikan Pemdes Pelem Layangkan Surat Keberatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *