SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sikap hati-hati ditunjukkan Polres Bojonegoro dalam menangani persoalan migas Blok Cepu. Buktinya, Polsek Kalitidu tetap menyarankan PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip untuk kembali melakukan musyawarah guna menyelesaikan pematokan akses road oleh Warga Sudu.
Padahal, Minggu (17/6/2012) kemarin, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) yang memenangi tender proyek senilai sekitar Rp. 6,3 triliun itu telah melaporkan resmi pematokan akses road kepada Polsek Kalitidu. Laporan itu dilakukan karena jalan pendekatan yang ditempuh Tripatra dengan Kades Sudu, Abdul Manan dan tokoh masyarakat setempat, tak membuahkan hasil. Pematokan yang dilakukan pada Jum’at (15/6) kemarin, tetap masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, Senin (18/06) pagi.
Kapolsek Kalitidu AKP. Wijianto menepis, jika Tripatra telah melaporkan secara resmi pematokan proyek akses road oleh warga Sudu. Kedatangan perwakilan Tripatra ke Polsek Kalitidu Minggu kemarin hanya menyampaikan informasi kepada Polisi jika ada pematokan akses road oleh Warga Sudu.
“Bukan laporan, kemarin itu hanya menyampaikan informasi saja kepada kita,” kata Wijianto ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (18/06).
Karena itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan agar Tripatra kembali melakukan musyawarah dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan tokoh masyarakat Sudu untuk menyelesaikan pematokan akses road. Sebab, Wijianto menilai, dalam persoalaan tersebut ada asipirasi warga yang belum terakomodir karena kurang koordinasi.
“Kita tetap akan mengedepankan langkah persuasif dan melihat kronologinya untuk menyelesaikan masalah ini. Karena itu kita akan mediatori pertemuan itu sampai ada kesepakatan antara Tripatra dengan warga,” tegas mantan Kapolsek Dander ini.
Rencananya, pertemuan itu akan dilaksanakan Balai Desa Sudu hari ini. Pertemuan itu akan dihadiri perwakilan Tripatra dan subkontraktornya Konsorsium PT. Rajekwesi Mitra Tama – Pembangunan Perumahan (RMT-PP), Pemdes Ngraho, tokoh masyarakat Sudu dan Pemdes Bonorejo, Kecamatan Ngasem.
Dikonfirmasi terpisah, Community Affairs PT. Tripatra Budi Karyawan, enggan menanggapi sikap gamang yang dilakukan Polsek Kalitidu, meski laporan resmi sudah dilakukan pihaknya Minggu kemarin. Bahkan dirinya juga belum bisa memastikan apakah akan mencabut laporan itu jika akses road sudah dibuka oleh warga.
“Saya kurang tahu. Tapi sekarang orang-orang Tripatra sedang berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro,” sambung Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tripatra telah melaporkan pematokan akses road oleh Warga Sudu itu dengan tuduhan menghambat proyek negara. Sebab, akibat pematokan itu proyek pengurukan akses road yang sedang berlangsung menjadi terhenti. (suko)