SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro– Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro akan memperketat pengawasan rekrutmen tanaga kerja (naker) di proyek migas. Ini menyusul warning yang diberikan Komisi A DPRD Bojonegoro kepada seluruh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama ) migas di Bojonegoro terkait belum maksimalnya keterlibatan tenaga kerja local sesuai amant Perda Konten Lokal No. 23/2011.Â
Baik rekrutmen yang dilakukan kontraktor Mobil Cepu Limit (MCL), Operator Blok Cepu; Joint Operating Body Pertamina East Java (JOB PPEJ), Operator migas Blok Tuban; maupun Operator Migas Tiung Biru (TBR), Pertamina EP.
Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Iskandar menegaskan, pihaknya akan lebih fokus melakukan pengawasan ketat terhadapap rekrutmen tenaga kerja di proyek pengembangan penuh Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu. Karena pada 2013 target penyerapan tenaga kerja kurang lebih 4000 orang, baik tenaga kasar, semi skill maupun skill.
“Dari jumlah itu saat ini baru 150 orang yang terekrut di PT Tripatra, kontraktor EPC -1 Banyuurip. Padahal disini (Bojonegoro) akan ada dua EPC lainnya yakni EPC 2 dan 5,” kata Iskandar ketika ditemui www.suarabanyuurip.com, Selasa (18/06) di kantornya.
Dijelaskan, bahwa kontribusi dari Kontraktor Enginerring, Procurement and Conctruction (EPC) 1 Banyuurip sudah mencapai 40%. Â Namun untuk Kontraktor EPC 2 yakni PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) dan PT. Hutama Karya, kontraktor EPC 5 Banyuurip hingga kini belum memberikan data atau laporan berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
“Mungkin kalau EPC 2 dan 5 belum ada data karena proyek masih proses. Tapi Subkotraktor dari PT Tripatra tentunya banyak sekali membutuhkan tenaga kerja karena proyeknya sudah berjalan,†terang mantan Kasatpol ini.
Dia mengungkapkan, belakangan ini pihaknya menerima laporan bahwa ada Kepala Desa yang menyalurkan tenaga kerja di sekitar Proyek langsung ke HRD MCL atau Kontraktornya tanpa melaporkan ke Disnakertransos.
“Sebenarnya itu tidak masalah. Tapi kami tetap berharap jika penyaluran tenaga kerja melewati Disnakertransos karena bagaimanapun juga ada pertanggungjawaban jika nanti mereka mendapat masalah di tempat kerja,†terangnya.
Menurut dia, seandainya MCL atau kades tidak melaporkan, maka Disnakertransos tidak bisa membantu bila dibelakang ada masalah pada mereka. “Apalagi kami masih memiliki hampir 800 database yang masuk baik itu skill ataupun non skill,†sergah Pria asli Aceh ini panjang lebar. (suko)