PT Tripatra Gelar Pelatihan Management Proyek

Pelatian

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – PT Tripatra menggandeng IAMPI (Ikatan Ahli Management Proyek Indonesia) mengadakan Program Pelatihan Management Proyek bagi para pengusaha penyedia jasa konstruksi Bojonegoro di Aula Pertemuan Griya Darma Kusuma (GDK ) Bojonegoro, Senin (25/06/12).

Comunity Affair PT Tripatra, Budi Karyawan, mengatakan, acara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para kontraktor lokal agar mereka memahami cara mengelola proyek. Apalagi saat ini di Bojonegoro terdapat 12 asosiasi serta 313 pengusaha jasa kontruksi.

Dijelaskan,   pihaknya dari awal telah berkonsultasi dengan KADIN (Kamar dagang Industri) mengenai potensi yang dimiliki oleh para kontraktor di Bojonegoro, sehingga peran KADIN disini dapat merangkul seluruh kontraktor lokal untuk mendapatkan pembinaan.

“Meskipun ini adalah program kami untuk melakukan pelatihan atau pembinaan terhadap kontraktor lokal bukan berarti langsung bekerja pada PT Tripatra, tidak seperti itu. Tapi semata mata untuk memperluas pengetahuan sebagai  kontraktor terlebih terhadap perusahaan bertaraf nasional,” jelas Budi di sela acara.

Acara yang dilakukan selama 2 hari yaitu Senin dan berakhir pada Selasa (26/06/2012) besok tersebut dihadiri oleh sekitar 26 perwakilan dari kontraktor lokal di seluruh Bojonegoro. Masing-masing peserta mendapatkan materi yang diberikan sebagai bekal nantinya.

Baca Juga :   Jembatan Bailey J-TB Selesai Dirakit

Sementara itu Executive Director IAMPI Ir. Pito Sumarno yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, program ini merupakan training untuk meningkatkan mutu para kontraktor lokal di Bojonegoro dan tidak kalah penting dengan sertifikasi, sehingga sangat sayang jika
dilewatkan begitu saja.

Dia menekankan pada para peserta agar mengerti dan memahami  bagaimana
cara menginisiasi proyek, cara merencanakan proyek, bagaimana mengendalikan dan menyerahkan proyek. “Itu terutama yang kami berikan, karena memang ada aturannya,karena kalau dilanggar ada sanksinya,” tukas pria yang berkantor di Jl letjend S Parman Jakarta ini.

Dijelaskan bahwa untuk mengerjakan suatu proyek telah diatur oleh Peraturan Presiden no 54 maupun dari PTK 007 dari Bp Migas, dan disinilah terkadang masih banyak para kontraktor yang belum paham dan mengerti hal tersebut.

Pito berharap para peserta yang hadir terlebih yang teknis dan pemegang kebijakan bisa memindahkan ilmu tersebut kepada yang lain, karena untuk menghadirkan Konsultan seperti IAMPI ini biayanya sangat mahal sekali sehingga seharusnya diimbangi dengan kehadiran para kontraktor sendiri. (tg)

Baca Juga :   Empat Pabrik Arak Digerebek Polisi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *