SuaraBanyuurip.com –Ririn W
Bojonegoro – Tim Optimalisasi Kandungan Lokal akan mendalami penemuan sumur tradisional milik Sumanggar, Warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga digunakan untuk kebutuhan proyek engineering, procuremen and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu. Karena pemakian air sumur milik warga yang ditemukan dalam sidak, Selasa (17/7/2012) telah melanggar aturan. Apalagi sampai saat ini Badan Perijinan Bojonegoro belum mengeluarkan surat  ijin pengambilan air (SIPA) kepada PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor pelaksana EPC-1 Banyuurip.
 “Ini sudah melanggar aturan. Karena dari badan perijinan belum ada yang mengurus ijin SIPA,†ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro,Agus Supriyanto disela-sela sidak.
Menurut dia, dari hasil temuan ini, Tim Optimalisasi Kandungan lokal akan melakukan pendalam untuk mengetahui lebih jelas pemakaian sumur tradisional milik Sumanggar tersebut untuk kebutuhan proyek siapa.
“Agar kita tahu siapa yang mengeksplorasi sumur itu, kepada siapa mereka menjual airnya. Kepada kontraktor atau pribadi,†papar Agus.
Data dilapangan yang didapat www.SuaraBanyuurip.Com salah satu sumur tradisonal milik Sumanggar yang ditemukan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal Bojonegoro itu diindikasikan terletak di lahannya milik Negara yang disewakan kepada warga. Sumur itu dibor dengan kedalaman 13 meter dan setiap harinya hampir 175.000 liter air yang diambil dari dalam sumur tersebut.
Namun, Sumanggar membantah, Â sumur yang dibuatnya berada diatas tanah miliknya sendiri. Pembuatan sumur tersebut atas perintah dari 7 Kepala Desa di ring 1 Banyuurip agar memberikan stok air setiap harinya untuk penyiraman jalan desa.
“Saya setiap hari ya memasukkan air ke dalam tanki ini kurang lebih 35 kali sesuai kebutuhan proyek. Satu tankinya dibayar Rp 25.000 sama Pak Lurah,†jawabnya sambil enggan mengatakan nama Lurah tersebut.
“ Tapi saya tidak tahu proyek itu buat siapa, Yang jelas kan saya ada pemasukan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,†lanjut Sumanggar.
Dikonfirmasi terpisah, PT Tiipatra Engineers & Constructors, kontraktor pelaksana pekerjaan engineering, procurement and constructor (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, membantah telah mengambil air dari sumur warga untuk kebutuhan proyek seperti yang dikatakan Sumanggar, Warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Ngasem, Kabuaten Bojonegoro, Jatim.
“Apalagi asal sumur yang disebutkan itu tidak jelas,†bantah Community Affairs Tripatra, Budi Karyawan.
Budi juga menegaskan, pihaknya tak pernah meminta warga membuat sumur untuk diambil airnya. Karena penyiraman jalan mengambil air dari Sungai Bengawan Solo yang saat ini ijinnya telah kami proses.
â€Disana (Lapangan Banyuurip) khan bukan hanya kita yang melaksanakan kegiatan. Tapi banyak kontraktor lain yang juga melaksanakan proyek disana,† tegas Budi. (suko)