Pertemuan Warga Bonorejo dan Tripatra Berlangsung Alot

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, melakukan pertemuan dengan PT Tripatra terkait aksi pemblokiran jalan yang dilakukan desa setempat. Pemblokiran itu dilakukan berawal dari Pemdes Bonorejo memasukan truk tleler bermuatan paving untuk membangun jalan desa setempat.

Pertemuan yang dilaksanakan di Balai Desa Bonorejo, Kamis (19/7/2012), itu dihadiri oleh Budi Karyawan dari PT Tripatra, Kades Bonorejo, BPD dan tokoh masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran akses Road. Pertemuan tersebut tak membuahkan hasil, karena tak ada kesepakatan antarkedua pihak.

Pantauan SuaraBanyuurip.com menyebutkan, pertemuan antara PT Tripatra dengan Pemdes desa setempat dan warga tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Karena, tuntutan yang diajukan warga belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Tuntutan itu diantaranya, pembuatan jalan alternative bagi warga menuju kesawah, kopensasi, penyiraman, saluran air dan tenaga kerja.

Ratijan, Ketua BPD Desa Bonorejo menyatakan, proyek akses road yang dikerjakan oleh PT Triptra melalui subkonnya PT RMT-PP itu masih ada permasalahan yang belum terselesaikan dengan warga dan Pemdes Bonorejo. Sehingga membuat warga menjadi panas tat kala memasukan pengangkutan paving melalui akses road tidak diperbolehkan oleh PT Tripatra. Sehingga, warga melakukan pemblokiran tersebut.

Baca Juga :   Jenazah Membusuk Gegerkan Warga Karangpacar

“Akses road itu masih ada sebagaian lahan yang belum ada kesepakatannya. Yakni terkait dengan jalan yang menghubungkan desa Bonorejo-Brabowan, jalan yang menuju sawah warga,” kata Ratijan.

Sedangkan Suwandi, tokoh masyarakat Bonorejo menyatakan, pemblokiran tetap akan diteruskan karena tuntutan warga tidak mendapatkan kesepakatan. Yakni, terkait dengan kopensasi warga, Saluran air, pembangunan jalan peralian sebagai akses warga dan jalan alternative bagi warga menuju sawah.

“Pematokan itu dipasang warga di tiga titik sepanjang akses road tersebut. Dan, semuanya adalah masih tanah milik warga dan Desa yang hingga saat ini belum ada penyelesaiannya,”

Budi Karyawan dihadapan warga menyatakan, semua akan kembali dibahas dengan dinas terkait. Baik MCL maupun Pemdes Bonorejo juga dinas terkait lainnya.

“Dari usulan warga sudah ada yang saya respon. Namun, ada usulan yang lain minta sekarang diwujudkan yang jelas tidak bisa. Karena semuanya melalui proses tahapan,” tegasnya.

Sementara, karena tidak ada kesepakatan dari tuntutan yang diajukannya warga buyar dan tidak mau mencabut patok kayu dan bambu yang berdiri di tiga akses road tersebut. (tg) 

Baca Juga :   Kabar Duka Pascapilkada Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *