SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Kabag Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, M Chosim,  menegaskan proyek Enginering Procurement and Construction -2 (EPC 2) tidak perlu dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Alasannya, proyek tersebut hanya kegiatan pemasangan dan penampungan pipa sementara.
Oleh karena itu, warning kalangan DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait aktifitas kendaraan dari proyek EPC 2 oleh PT IKPT-Kelsri yang mengangkut pipa di Jalan Veteran-Bojonegoro,  untuk segera ditertibkan tidak perlu direspon serius. Sebab, bagi Dishub Bojonegoro proyek EPC-2 yang telah berjalan selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
M Chosim mengatakan, jika pada awal pelaksanaan proyek EPC-2 yang masuk kawasan Jalan Veteran, tidak membutuhkan Andalalin. “EPC dua ini hanya kegiatan penampungan pipa yang sifatnya sementara,” terang M Chosim, saat ditemui SuaraBanyuurip.com, Senin (12/8/2012).
Selain itu, Dishub Bojonegoro telah mengatur jadwal pemberangkatan pada pengiriman pipa-pipa berukuran besar tersebut. Yakni pada pagi hari mulai pukul 09.00-11.30 WIB, siang 13.00-16.00 WIB dan malam pukul 21.00-06.00 WIB.
“Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang terjadi karena memang disana adalah jalan umum yang pada jam-jam tersebut ramai,” ungkapnya.
Chosim membantah jika pihaknya tidak peduli terhadap kondisi lalu lintas di Jalan Veteran. Termasuk lalu lalangnya kendaraan besar yang diperkirakan dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah menyarankan kepada kontraktor untuk menempatkan flagman di tiap lokasi. Sehingga setiap ada kendaraan yang ke luar masuk lokasi ada yang mengatur,” tegasnya.
Dia tambahkan,untuk pengawalan belum diwajibkan karena sesuai UU Nomor: Â 22 tahun 2009 pasal 162 ayat 2 yang menyebutkan, Â pengangkutan alat berat dengan dimensi melebihi harus mendapatkan pengawalan. Sedangkan pada EPC 2 untuk jenis kendaraan sudah standar yakni khusus pengangkutan yang menggunakan tali.
” Sehingga tidak wajib dikawal, kecuali mereka gunakan alat berat,” kata pria penggemar sayur lodeh itu.
Dijelaskan jika ada warga yang menuntut maka akan diperhatikan  Lagi secara khusus dan dilakukan peninjauan ulang.
“Tapi Alhamdulillah selama ini berjalan lancar dan terkendali,” pungkasnya. (rien/tbu)