SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Meski sudah dua hari pemberlakuan jam normal di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Tuban, Jatim, namun masyarakat yang membutuhkan pelayanan masih sepi dikarenakan masih enggan untuk mengurus keperluan.
Dari pantauan www.suarabanyuurip.com, Jum’at (24/8), kondisi tersebut terlihat disalah satu ruang pelayanan Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Nakerduk Capil) Tuban. Dimana ruangan yang biasanya selalu penuh sesak oleh warga yang berniat mengurus administrasi kependudukan hari ini masih terlihat lengang.
Seorang petugas penjaga loket di Nakerduk Capil Tuban mengaku, dua hari ini masyarkat yang datang masih sepi. Dalam nomer antrian untuk hari ini baru ada sekitar 30 orang yang mendatangi kantor tersebut.
“Kalau hari biasa rata-rata sampai 70 orang,†ujar salah satu penjaga loket sambil menunjukkan nomor antrian.
Martowo, salah satu warga yang di jumpai di Nakerduk Capil menyatakan, kalau sebenarnya hari ini dia masih enggan untuk mengurus administrasi kependudukan karena masih suasana lebaran. Namun karena ada kelainan data dalam KTP anaknya, terpaksa dia datang jauh-jauh untuk menyamakan data agar anaknya bisa mengikuti poto E- KTP.
 “Mau bagaimana lagi mas, anak saya mau pergi merantau. Jadi sebelum berangkat dia bisa mengikiti foto e-KTP. ujar pria berusia 45 tahun asli Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan ini.
Di konfirmasi terpisah, Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban Joni Martoyo menyatakan, hari masuk pelayanan SKPD Tuban sudah kembali normal mulai Kamis kemarin. Bahkan mulai Kamis kemarin jam kantor sudah mulai masuk tepat pada pukul 07.00 dan berakhir pukul 15.30 WIB.
“Dan jumat jam 8 sampai 14.30,†terang Joni via Short Message Service (SMS).
Seperti yang di beritakan beberapa waktu lalu, selama ramadhan pemotongan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berlaku di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Tuban. Dengan alokasi jam kerja yang biasanya sudah dimulai pukul 07.00, selama puasa baru di mulai pukul 08.00. Sedangkan jam berakhir pelayanan yang biasanya selesai pada pukul 15.30, saat puasa selesai lebih awal menjadi pukul 14.00. (edy/suko)