Polisi Pastikan Bukan Mobil Kontraktor MCL Pelakunya

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Unit Kecelakaan Lalu lintas (Laka) Polres Tuban, Jawa Timur, memastikan mobil milik PT. Abhitrans, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator minyak Blok Cepu, dibidang transportasi, tidak terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa Suswanto, seorang pelajar kelas 2 Madrash Tsanawiyah (MTs) Rengel, Kabupaten Tuban.

Kepala Unit (Kanit Laka) Polres Tuban, Inspektur Satu (Iptu) Frihamdeni menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan, iring-iringan empat mobil milik PT. Abhitrans maupun yang dikemudikan Tria Suparndi, warga Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro  tersebut, tidak menabrak maupun menyenggol motor milik pelajar di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, yang mengakibatkan satu orang tewas dan satunya lagi luka parah.

“Tidak ada bekas benturan atau goresan pada empat mobil itu,” ujar Frihamdeni melalui Blackberry Messengger (BBM) yang dikirim kepada Suara Banyuurip.

Selain itu,  kepastian itu juga didasarkan pada keterangan M. Ihsan, korban yang masih hidup. Dari keterangan korban, saat kejadian tersebut ada mobil sejenis Avanza warna putih yang terlibat dalam tabrakan tersebut. Sehingga kasus kecelakaan yang terjadi di Desa Punggulrejo, Kamis (25/10/2012) sekitar pukul 17.00 wib lalu masuk dalam kategori tabrak lari.

Baca Juga :   Bupati : Jenazah Akan Langsung Diserahkan Keluarga

“Masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga kasus ini termasuk tabrak lari,” jawabnya.

Disinggung terkait kesaksian beberapa warga yang mengaku melihat salah satu iring-iringan mobil Abhitrans menyonggol motor pelajar, Frihamdeni menegaskan tidak ada warga yang mengetahui secara detail kejadian tersebut. Warga, kata dia, hanya berasumsi mobil mewah itu yang menabrak, karena pas melintas ada kecelakaan disana.

“Warga tidak ada yang melihat secara detail. Cuma berasumsi saat melintas ada kecelakaan. Jadi tidak bisa menguatkan kesaksian,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tria Suparndi, driver (sopir) salah satu mobil Abhitrans bernomor polisi (Nopol) S 8033 X diduga sebagai penabrak seorang pelajar hingga tewas. Karena mobil yang dikemudikan Tria Suparndi diduga menyenggol motor Suzuki Shogon bernopol S 3461 G yang ditumpangi dua pelajar itu hingga membuat Suswanto (13) terpelanting dan kemuian terlindas mobil. Sedangkan M.Ihsan (13) mengalami luka patah tulang tangan dan kaki.

Warga yang kebetulan melihat iring-iringan mobil Abhitrans yang melintas dilokasi kejadian menduga mereka pelakunya dan sempat melakukan pengejaran karena empat mobil mewah tersebut tidak berhenti. Setelah berhasil menghentikan, warga sempat menggebrak beberapa mobil mewah tersebut. Empat mobil bersama sopirnya juga sempat diamankan di Mapolsek Rengel untuk dimintai keterangan. (edp/suko)

Baca Juga :   Harga Cabai Rawit di Lamongan Terjun Bebas

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *