Kontraktor Belum Maksimal Terapkan Perda Konten Lokal

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro menilai selama setahun pelaksanaan Perda 23/2011 tentang Konten Lokal oleh para kontraktor dalam proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-1, dan EPC-5 sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu belum maksimal.   

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro, M Chosim, mengatakan, pihaknya yang masuk Tim Optimalisasi Konten Lokal selalu menekankan kepada semua operator Migas baik dari operator Blok Cepu,  Mobil Cepu Ltd (MCL) beserta semua kontraktor EPC 1 dan EPC 5, operator Blok Gundih, Pertamina EP, dan operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) agar memberikan laporan semua kendaraan yang beroperasi.

“Dari awal kami minta kepada mereka untuk menyerahkan laporan atau data semua kendaraan operasional baik jumlah maupun identitas plat nomor yang dipakai. Akan tetapi hanya beberapa saja yang memberikan laporannya kepada kami meskipun belum secara rutin,” tegas Chosim, Rabu (14/11/2012).

Chosim menyebutkan, jika tidak hanya operator migas saja yang belum memberikan laporan terkait identitas kendaraan namun juga Perusahaan Kilang Mini PT Tri Wahana Universal yang belum juga mengindahkan peringatan dari Pemkab maupun Tim Optimalisasi.

Baca Juga :   Pertamina EP Sumbang Dua Proper Emas Untuk Pertamina

“Karena sudah lama tidak memberikan laporannya kepada kami, hari ini Dinas Perhubungan membuat draft surat terkait indentifikasi dan jumlah kendaraan kepada seluruh operator Migas. Sehingga, kami memiliki update terkait data tersebut,” imbuhnya.

Dia katakan, selama ini semua operator masih menggunakan kendaraan berplakat luar Kabupaten Bojonegoro. Padahal sesuai Perda No: 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal jika kendaraan operasional tersebut beroperasi lebih dari 3 bulan, maka harus mengurusnya untuk menjadi plakat Bojonegoro atau “S”.

“Masih banyak yang  belum teridentifikasi oleh kami, makanya hari ini Dishub melayangkan surat itu agar tahu perkembangan terakhir,”sergahnya.

Dari data yang masuk di Dinas Perhubungan menyebutkan, baru kontraktor EPC 1, PT Tripatra yang memberikan update identifikasi dan jumlah kendaraan operasional. Sedangkan dari  kontraktor EPC-5, PT  Rekayasa Industri (Rekind), sama sekali belum memberikan data.

“Data yang kami dapat saat ini dari PT Tripatra saja dengan jumlah total kendaraan 859, terdiri dari L=64, S=484 , E=3, K=38, H=7, B=40, AE=9, W=91, AB=3, AG=32, N=31, R=38, dan sisanya hanya satu dua saja,” terangnya.

Baca Juga :   Kembali Buka Prakualifikasi 3 Paket Pekerjaan EPC 1

Terpisah, Direktur Humas Pertamina EP, Agus Amperiyanto, mengatakan, konten lokal yang saat ini bisa diakomodir sebanyak 8 unit (30%) dari rencana yang diperlukan yang akan bekerjasama dengan unsur masyarakat belum bisa dipenuhi. Hal ini sesuai standart kendaraan layak yang memenuhi aspek HSE dan syarat sebagai pengangkut limbah B-3.

“Sehingga kita menggunakan kendaraan yang berasal Bojonegoro dan sekitarnya,namun pada dasarnya Pertamina EP pasti akan meningkatkan Konten Lokal tersebut secara bertahap, Insya Allah support dari Pemkab tetap diperlukan,” imbuhnya. (rien/tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *