BPBD Lambat Tangani Korban Bencana

SuaraBanyuurip.comRirin W

 Bojonegoro- Robohnya tiga rumah milik, Gari (50), Rasiman (50), warga Desa Kumpulrejo,  dan Darno (60), warga Desa Kedaton, semuanya di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akibat puting beliung, Selasa (19/11/2012) sore, menambah panjang daftar korban bencana alam di Bumi Angling Dharma.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kasiyanto, mengatakan,  data korban angin puting beliung yang masuk pada awal musim penghujan ini telah melanda 16 desa di 8 kecamatan. Sedangkan jumlah korban 26 rumah roboh, dan 647 rumah rusak sedang dan ringan.

“Rumah yang roboh rata-rata terbuat dari bambu atau kayu yang tidak dipondasi,” kata Kasiyanto, Rabu (20/11/2012).

 Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 37 tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Bagi Korban Bencana, warga yang rumahnya roboh terkena musibah bencana angin puting beliung memperoleh santunan uang.

“Besarnya santunan bagi warga yang bangunannya rusak ringan adalah  lima ratus ribu rupiah tiap rumah, sedangkan  bangunannya yang roboh besarnya santunan sebesar lima juta rupiah tiap rumah,” imbuhnya.

Baca Juga :   Petugas Damkar Bojonegoro Meluncur dari Lantai Tujuh

Saat ini pihaknya mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar  bisa mendapatkan bantuan paket makanan siap saji, selimut dan yang lainnya, agar bermanfaat bagi korban yang mengalami musibah bencana alam. 

“Sebenarnya masih ada namun tinggal 25 paket makanan siap saji dan yang lain, sedangkan banjir juga mulai mengancam masyarakat sehingga kita upayakan sesegera mendapatkan tambahan bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Nuswantoro, mengatakan,  jika dalam penyaluran bantuan yang dilakukan oleh BPBD masih dinilai lambat, bahkan amburadul. Hal ini dikarenakan pencairan dana bantuan mencapai 1 sampai 2 bulan lamanya.

“Saya kasihan ketika peraturan dibuat tetapi dalam urusan administrasi mengalami keruwetan. Masa dana bantuan dua  bulan baru turun? Maka dari itu kami minta supaya dinas terkait agar membenahi tata cara pencairan dana supaya masyarakat bisa langsung mendapat bantuan,” tukasnya.

Dia jelaskan, keruwetan administrasi ini dianggap karena BPBD tidak mempersiapkan form untuk masing-masing bencana. Padahal proses pencairan dana bantuan sangat panjang yaitu dari meminta keterangan RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan ke BPBD masih harus dikirm ke Bagian Keuangan Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga :   Bupati Setyo Wahono Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pemprov Jatim dengan Kodam V Brawijaya

“Menurut saya sistem BPBD tidak maksimal, seharusnya ada pos anggaran untuk satu bulan. Kalau toh dalam satu bulan itu tidak ada bencana bisa dikembalikan, karena disini BPBD hanya menjembatani,” tukasnya.

Dalam hal ini secepatnya pihak DPRD akan segera memanggil dinas terkait untuk mencari solusi, bagaimana agar dalam penyaluran dana bantuan bisa dilakukan satu sampai dua hari. Karena dana yang ada di BPBD hanya untuk korban banjir, sedang bencana alam yang lain tidak ada. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *