DAK2 Lamongan 1.275.081 Jiwa

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK) 2 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai 1.275.081 jiwa. Data itu telah diserahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan sebagai tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) anggota DPR, DPD dan DPRD.

Kepala Humas dan Infokom Lamongan, Zamroni mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2012, data kependudukanitu selanjutnya menjadi bahan bagi KPU untuk menyusun daerah pemilihan dan jumlah kursi bagi anggota DPRD Lamongan.

 DAK2 itu, lanjut Zamroni, bersumber dari database kependudukan yang sudah dimutakhirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai dengan tanggal 20 November 2012. Data itu selanjutnya diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP per tanggal 26 November 2012 oleh Direktorat Jendral (Dittjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.

“Berdasarkan hasil pembersihan data anomali dan data ganda dari luar Lamongan, DAK 2 di Lamongan sebanyak 1.275.081 jiwa.  Data ini akan terus diintegrasikan untuk keperluan selanjutnya. Termasuk untuk penyiapan data kependudukan potensial pemilih pemilu atau DP4,“ urai dia.

Baca Juga :   BKD Tuban Tetapkan Kuota P3K 330 Orang

Dengan penyerahan DAK2 tersebut, berarti jumlah kursi anggota DPRD Lamongan dipastikan masih 50 kursi. Karena jumlah penduduknya tercatat masih di atas 1 juta jiwa. Sementara terkait wacana penataan ulang daerah pemilihan, sampai saat ini masih belum dilakukan sembari menunggu respon dari parpol peserta pemilu.

“KPU hanya sebagai fasilitator, “ kata dia.

Tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 15 tahun 2012, penetapan jumlah kursi DPRD berdasarkan DAK2 akan dilaksanakan KPU pada 10 Desember 2012 hingga 15 Januari 2013. Kemudian pada 1 hingga 9 Maret 2013 adalah tahap penetapan daerah pemilihan DPRD. Sedangkan penyerahan DP4 kepada KPU akan dilakukan pada 9 Februari 2013 dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7 hingga 13 September 2013.

Untuk diketahui, dari data DAK2 Lamongan sebesar 1.275.081 jiwa yang bersumber dari data base Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan sebanyak 1.504.723 jiwa yang kemudian difilter dengan data eKTP milik Kemendagri. Sehingga berdasar data eKTP Kemendagri ada 229.642 data Lamongan yang anomali dan ganda. (tok)

Baca Juga :   Bojonegoro Raih LKPP Award

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *