SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Sekitar Tambang Peduli Minyak (MSTPM) mendeklarasikan diri, Minggu (13/1/2013) kemarin. LSM ini melibatkan sejumlah unsur termasuk 59 kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban yang dilalui jalur pipa minyak Banyuurip, Blok Cepu.
Sekretaris LSM MSTPM, Bambang Dariono, mengatakan, LSM MSTPM ini dibentuk untuk mempersatukan komponen penting yaitu kepala desa di 59 Desa yang dilewati pipa minyak Blok Cepu untuk ikut terlibat didalam mega proyek migas ini.
“Kepala Desa ini perannya juga penting karena yang mengetahui kondisi  wilayahnya. Ketika MCL masuk desa pasti yang dijujug pertama kali adalah mereka,”kata mantan Kepala Desa Kabunan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro ini.
Bambang mencontohkan, ketika MCL mendatangkan Land Team untuk melakukan pembebasan lahan tanah warga. Hal ini seharusnya tidak perlu karena sudah ada kepala desa yang mengetahui secara detail semua yang dibutuhkan dalam proses pembebasan lahan.
“Terlebih ada Perda No 23 Tahun 2011 tentang konten lokal yang harus diimplementasikan. Jadi kita akan ikut serta mengawal Perda itu secara bersama,” tegasnya.
Menurut dia, selama ini belum ada LSM yang menggandeng kepala desa dalam menyatukan misi untuk ikut terlibat didalam proyek Blok Cepu. Padahal kepala desa dari Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro sampai ujung yaitu Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban akan dilewati pipe line.
“Tentu saja semua desa ini akan diberdayakan melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang akan kita perjuangkan bagaimana pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan merangkul seluruh kepala desa, lanjut Bambang, nantinya pemanfaatan program CSR bisa terkoordinir dengan baik. Sehingga kepala desa dapat melibatkan warganya manakala ada peluang bisnis atau usaha.
“Ya kalau ada pengadaan barang, pekerjaan civil bisa menggandeng warga lokal. Karena selama ini yang namanya sub kontraktor atau main kontraktor kita kan tidak tau,” ungkap Bambang.
Dia menambahkan, meskipun di Kabupaten Tuban tidak ada Perda Konten Lokal, namun LSM MSTPM akan mengadopsi dan mengimplementasikan.
“Sama saja, di Tuban dan Bojonegoro nanti akan menyatukan kekuatan untuk melibatkan diri ada atau tidak ada Perda. Percuma saja ada Perda kalau tidak diimplementasikan,” tandas Bambang. (rien)