Pemilik Lahan Migas Pad C Sukowati Berharap Ada Kompensasi dari Pertamina

22128

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sejumlah pemilik lahan di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berharap dalam pembebasan lahan untuk pengembangan Pad C Lapangan Migas Sukowati ada kesepakatan yang saling menguntungkan dengan Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field. Sebab Lahan tersebut merupakan sawah pertanian produktif yang setahun bisa panen tiga kali.

Salah satu pemilik lahan, H. Abdul Rosyid, mengaku, lahan seluas 0,5 hektar miliknya adalah sawah produktif. Setiap panennya mampu mengasilkan gabah sekira 5 ton.

“Sawah milik saya hasil panennya bagus, bisa kurang lebih sampai 5 ton sekali panen. Sehingga kepada Pertamina saya mohon hal ini diperhatikan, sebab untuk mendapatkan sawah baru yang sama-sama produktif tentunya juga tidak murah,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (26/2/2020).

Ketua perwakilan Warga Banjarsari, Sugeng, membenarkan bahwa rata-rata lahan persawahan milik warga yang pernah ditawar Pertamina EP Asset 4 Sukowati adalah sawah produktif. Sawah milik Abdul Rosyid adalah salah satu yang paling luas.

“Yang luasnya paling kecil sekira 3.000 meter persegi miliknya Pak Haji Irwan. Hasil panennya bisa mencapai 3,6 ton,” timpal Sugeng dikonfirmasi terpisah. 

Menurut Sugeng, warga ingin ada kompensasi setelah terjadi kesepakatan harga tanah dengan Pertamina EP Asset 4 Sukowati. Misalnya, anak atau keluarganya bisa menjadi karyawan Pertamina. Sebab warga memprediksi akan ada dampak langsung kepada mereka dengan adanya kegiatan pengeboran.

“Harapannya jadi karyawan tetap, bukan dikontrak pas ada proyek saja habis itu selesai. Tetapi juga sesuai ketrampilan yang dimiliki. Tidak memaksa untuk dijadikan pegawai tanpa kemampuan yang sesuai,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten Manager (Asmen) Humas Pertamina EP Asset 4 Sukowati Filed, Victoria, menyampaikan, pengembangan Pad C Sukowati masih menunggu hasil pengajuan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Pusat. Pengajuan revisi dikarenakan akan ada perubahan titik lokasi. Namun masih di sekitar Desa Banjarsari

“Jadi belum sampai kepada rencana pembebasan lahan,” tegasnya. 

Untuk diketahui, pengembangan Pad C Sukowati akan menyedot minyak di bawah Alun-alun dan Pendapa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Teknisnya dengan cara melakukan pengeboran miring dari Dusun Karang, Desa Banjarsari, sejauh sekitar 1,5 kilometer.

Pipa akan ditanam di bawah Sungai Bengawan Solo dengan kedalaman sekitar 30 meter. Pengeboran pipa berada di kedalaman sekitar 10.000 MD atau bawah tanah. 

Warga pemilik lahan di Dusun Karang juga sudah diberikan sosialisasi. Ada seluas 47.500 meter persegi atau 4,7 hektar lahan milik 21 warga yang akan dibebaskan untuk penyiapan tapak sumur.

Sumur Pad C Sukowati bisa berproduksi 4 ribu hingga 5 ribu barel per hari atau BPH dari sembilan sumur. Dengan usia produksi  7 sampai 8 tahun.(fin) 


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *