HK Anggap Kenaikan Harga PBT Wajar

uud

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kontraktor pengelola Pasar Besar Tuban (PBT), PT Hutama Karya (HK),  menggantikan PT Kharisma Bengawan Solo (KBS) menilai kenaikan harga pada stand pasar di Jalan Letda Sutjipto Tuban masih wajar. HK menganggap tidak hanya berjualan bangunan saja, tapi juga berjualan konsep dengan mengembangkan tempat tersebut menjadi pasar seni modern, Jumat (18/1/2013).

Sebelumnya, sejumlah user atau pembeli ruko pada tahun 2005 di tempat tersebut mengeluh tentang kenaikan harga yang berlipat. Bahkan, beberapa orang yang angsurannya sudah lunas pun diharuskan untuk menambah sejumlah uang untuk bisa menempati tempat tersebut. Karena itu mereka menginginkan agar diberikan harga sesuai dengan management lama saat pengelolaan dilakukan KBS.

“Saya tidak hanya berjualan bangunan lho, tapi saya juga berjualan konsep dengan menjadikan tempat tersebut Sentra Niaga Tuban,” ungkap Deputi Project Director PT HK,  Uud Sapriyanto, saat ditanya SuaraBanyuurip.com mengenai keluhan beberapa user seperti yang diberitakan sebelumnya.

Mahalnya harga, disebabkan pada penambahan beberapa fasilitas seperti dengan digantikannnya atap, dirubahnya beberapa bentuk, serta adanya penambahan beberapa fasilitas lain untuk penambahan agar investasi berjalan baik.

Baca Juga :   Hingga Batas Waktu Petani Belum Terima Ganti Rugi

Harga yang telah dipatok juga mengikuti harga kekinian. Tapi PT HK akan memberi diskon kepada para user lama yang telah membeli atau mengangsur pembayaran saat pengelolaan masih dipegang oleh KBS pada tahun 2005 lalu.

Tentang keberatan beberapa user, HK mengklaim bahwa tempat tersebut masih sah menjadi miliknya secara hukum. Karena, pembangunan di tempat tersebut menggunakan uang dari perusahaannya. Serta saat itu user juga bukan membeli dari pihaknya, tapi dari KBS selaku kontraktor yang telah diputus kontrak kerjanya oleh Pemkab Tuban pada tahun 2008 lalu.

“Secara hukum, ruko tersebut masih sah milik kami. Karena pembangunannya menggunakan uang kami,” tambah pria ini.

Meski begitu, bagi HK user lama yang terlanjur mengangsur atau membeli tempat tersebut masih menjadi prioritas dari perusahaan. Dengan memberikan diskon khusus kepada pembeli lama. Apabila tidak bersedia untuk meneruskan pembelian tempat usaha dengan konsep yang ada sekarang, HK siap untuk mengembalikan uang milik user yang terlanjur disetor. Diperkirakan uang milik user yang telah disetor mencapai Rp5,3 miliar.

Baca Juga :   Minta Pemerintah Stop Impor Jagung

Menurut Uud, baik HK maupun user adalah korban dari management lama, sehingga minta user juga mengerti posisi, dan keadaan HK saat ini.

HK mengaku, tengah berupaya untuk melakukan persiapan untuk melakukan pembangunan Sentra Niaga Tuban pada bulan Mei 2013 mendatang. Dengan menyiapkan dana tambahan sebesar Rp45 miliar.

Saat ini juga tengah dilakukan upaya klarifikasi, dan mediasi dengan sejumlah user yang terlanjur membeli tempat tersebut. Hasilnya, sekitar 100 dari 300 user yang diundang bersedia untuk melanjutkan pembelian di tempat tersebut.

Diketahui, HK telah mengambil alih management dari PT KBS untuk pengelolaan Sentra Niaga Tuban, yang berdiri di atas tanah milik Pemkab dengan luas 5,8 hektar. Alasannya, Pemkab telah memutus hubungan dengan PT KBS. Sehingga untuk menyelamatkan investasinya HK berupaya melakukan alih tugas untuk menyelamatkan investasi yang terlanjur ditanam. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *