Liput Kerusuhan, Kamera Wartawan Tuban Dirampas Oknum TNI

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban –Dua wartawan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi korban intimidasi beberapa oknum TNI saat melakukan peliputan. Kamera mereka dirampas dan sandera pada saat mengambil gambar kericuhan konser Band Last Child di Lapangan Kompi Senapan C-521, Sabtu (9/2/2013).

Dua wartawan yang menjadi korban intimidasi oknum TNI itu adalah Safuwan, Wartawan Televisi Lokal B-One dan Hanafi, Wartawan online seputartuban.com.

“Kamera saya langsung dirampas saat mengambil gambar anggota yang mengamankan seorang pemuda,” kata Safuwan kepada SuaraBanyuurip.com.

Perampasan kamera itu terjadi saat konser Band Last Child hampir usai dan terlihat anggota TNI tengah mengamankan pemuda. Korban yang menganggap pemuda yang diamanakan itu pelaku tawuran langsung mengejar untuk mengambil gambar kejadian pengamanan tersebut.

Namun, tanpa sebab tiba-tiba seseorang yang menggunakan pakaian preman langsung merampas kamera milik Safuwan. Setelah itu, kamera milik korban dibawa kepada beberapa anggota TNI yang sedang berjaga. Kemudian beberapa anggota TNI itu datang mengerubutinya.

“Ada sekitar 5 anggota berseragam lengkap mengerubuti saya,” tambah Safuwan.

Baca Juga :   Simpan Jati Illegal, Polisi Tangkap Pengusaha Meubel

Tak hanya merampas kamera, satu anggota TNI juga mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman kepada Safuwan. Kemudian meminta Safuwan untuk ke Pos penjagaan apabila menginginkan kameranya kembali.

“Untung kamu di jawa, kalau di luar jawa sudah putus leher kamu,” kata Safuwan menirukan ucapan salah satu oknum yang mengerubutinya

Saat di Pos penjagaan, Safuwan mengaku didata serta di foto disalah satu ruangan. Dia kemudian dilepas setelah dijemput oleh salah satu kenalannya yang ada disana.

Perlakuan sama juga diterima Hanafi. Dia mengaku mengaku tangan dan tasnya dipegang oleh beberapa anggota TNI seraya diminta untuk tidak menyebarkan gambar kerusuhan yang barusan diliput.

“Saya dihalangi untuk mendapat gambar, setelah tahu saya wartawan baru dilepas dan diminta untuk tidak mempublikasikan kericuhan tadi,” terang Hanafi, wartawan Seputartuban.com.

Dikonfirmasi, Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS), Khoirul Huda, mengegaskan, tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI tersebut merupakan upaya penghalangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Apalagi kegiatan yang dilakukan oleh salah satu anggota RPS itu dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

Baca Juga :   FKUB Lamongan Turun ke Lokasi

“Kami akan minta klarifikasi mengenai tindakan yang dilakukan kepada salah satu anggota kami, kemudian baru kami akan menentukan langkah selanjutnya,” tegas Huda. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *