SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Sering terjadinya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat sekitar sumur migas Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabuapten Bojonegoro, Jawa Timur menjadi perhatian serius Komisi V II DPR-RI. Komisi dewan yang salah satunya membidangi masalah migas menilai gangguan tersebut muncul karena tidak optimalnya  program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digulirkan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) sehingga tak mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan konflik yang terjadi.
Anggota Komisi VII DPR RI Bidang Energi dan Sumebr daya Mineral, Satya Wira Yudha, menyampaikan, pelaksanaan program pengembangan masyarakat seharusnya tidak hanya dilaksanakan di radius 20 kilometer dari lokasi pengeboran. Akan tetapi juga harus menyentuh masyarakat didaerah yang dilewati pipa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Konflik yang ada di masyarakat itu bisa terjadi karena beberapa hal. Salah satunya belum maksimalnya penerapan program CSR,†tegas Setya.
Menurut dia, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) harus memfasilitasi atau membantu menyelesaikan konflik antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas, pemerintah daerah dan masyarakat, serta harus mengawasi program CSR agar tepat sasaran.Â
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, CSR menjadi tanggung jawab sepenuhnya KKKS jika sumur yang dikelolanya sudah berproduksi. Selain itu, CSR merupakan salah satu cara perusahaan beradaptasi terhadap masyarakat.
“Karena itu, Pertamina EP perlu melakukan public consultations untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mampu mempetakan wilayah-wilayah yang berada di ring 1,†himbau Setya.Â
Dengan mendengarkan suara masyarakat, lanjut Setya, maka akan dicapai kesepakatan pola CSR mana yang tepat untuk warga sekitar tambang. Bagaimanapun caranya baik itu menggandeng lembaga seperti LSM maupun pemerintah desa dalam hal ini BUMDes.Â
“Siapapun lembaga yang digandeng silahkan. Yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat sekitar,†tegasnya.Â
Setya menambahkan, KKKS migas semestinya menerapkan pola pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, bukan sekadar mengeluarkan dana sosial. Dengan demikian, besaran dana CSR seharusnya bisa diturunkan tanpa ada gejolak sosial di kalangan masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Humas Pertamina EP, Agus Amperiyanto, menegaskan, program CSR yang digulirkan akan disesuaikan. Kebutuhan masyarakat dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.Â
“Programnya kita sesuaikan dengan prioritas yang diarahkan,†tandas Agus. (rien)