Demo Besar Akan Guncang Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comRirin W – Eky Nur Hadi

Bojonegoro – Aliansi Masyarakat Banyuurip Peduli Amdal (AMBPA) berencana menggelar demo besar-besaran di lokasi proyek Banyuurip, Blok Cepu, mulai Senin hingga Rabu (18-20/2/2013) mendatang. Warga gabungan dari masyarakat ring 1 Blok Cepu itu akan memblokir jalan dan menghentikan aktifitas proyek Banyuurip.

Sesuai surat resmi AMBPA, demonstrasi tersebut akan diikuti 600 massa dari 12 desa di wilayah Kecamatan Gayam. Bahkan AMBPA mengaku telah mengajukan surat pemberitahan bernomor : 07/SP/KOR.AMBPA/2013 ke Polres, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD dan sejumlah media di Bojonegoro, Jawa Timur.

Selain itu, surat tersebut juga dikirimkan ke ExxonMobil, Mobil Cepu Limited (MCL) dan kontraktor Engineering, procurement and construction (EPC) 1, 2 dan 5 Banyuurip, Blok Cepu.

“Suratnya sudah kita kirimkan Senin (11/2) kemarin,” kata Koordinator AMBPA, Supolo.

Ada beberapa tuntutan yang dicantumkan dalam surat AMBPA yakni meminta kepada ExxonMobil dan kontraktor EPC Banyuurip baik 1, 2 dan 5 untuk memberdayakan dan memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pengusaha lokal Banyuurip untuk digandeng dalam kerja sama saling menguntungkan.

Baca Juga :   Direktur RSUD Bojonegoro Bantah Ada Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Kemudian memberdayakan dan mengoptimalkan perekrutan tenaga kerja lokal Banyuurip dengan cara sosialisasi ke desa sekitar pemboran sehinga tercapai sesuai kompetensi dan jumlah yang dibutuhkan.

Tuntutan ketiga adalah mengalokasi dana coporate social responcibility (CSR) secara nyata dan terbuka kepada masyarakat sekitar Banyuurip ingá mencapai keseimbangan lngkungan.

“Kami menilai bahwa kinerja investor dan kotraktor migas di wilayah Ring 1 Lapangan Banyuurip tidak maksimal untuk memberdayakan masyarakat setempat,” ungkap tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro ini.

Dirinya mencontohkan, seperti peluang usaha maupun kerja banyak diberikan ExxonMobil maupun anak perusahaannya, MCL kepada pengusaha maupun tenaga kerja dari luar desa ring 1 Banyuurip, bahkan luar daerah Bojonegoro.

“Ini membuktikan jika mereka tak memberdayakan masyarakat lokal terdampak,” tandasnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Brabowan lainnya, Parmani, menambahkan, seharusnya MCL maupun kontraktor EPC 1,2 dan 5 mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No.48/2011 tentang Konten Lokal. Baik itu memberdayakan pengusaha maupun tenaga kerja lokal, serta menjaga melaksanakan kegiatan CSR sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Baca Juga :   200 Jeep Off Road Akan Gabung Bhaksos Kodim 0813

“Kami lihat saja, apakah dengan surat edaran ini nantinya ada tanggapan dari MCL dan semua kontraktornya? kalau tidak demonstrasi ini akan berlangsung untuk menuntut hak kami sebagai warga lokal yang terdampak sesuai amanah dari Perda Konten Lokal,” sambung Parmani.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata, mengaku, belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilakukan AMBPA.

“Samapai saat ini belum ada surat yang masuk. Biasanya kalau ada pasti akan saya terima,” timpal mantan Kapolsek Gayam ini. (rien/had)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *