Pemkab Perketat Pengerjaan Proyek

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Badan Perijinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satlantas Polres Bojonegoro mengadakan pemantauan terhadap beberapa pengerjaan proyek. Prioritas pemantauan yang dilakukan diantaranya di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Kota, Bojonegoro.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Bojonegoro, Moch Khosim, mengatakan, ada empat titik yang disambangi diantaranya pembangunan Toserba Karunia Damai Sentosa (KDS), Pembangunan Hotel De Warna, pembangunan gas flare di Desa Campurejo, serta mess karyawan Bonero Living Quarter di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.

“Setelah pemantauan tersebut, kami minta para pengusaha memperhatikan dalam masa konstruksi, kalau ada yang kurang ya segera dilengkapi. Untuk pengerjaan Toserba KDS  sudah kami peringatkan, agar kendaraan proyek mereka tidak meninggalkan lumpur  di jalan,” tegasnya.

Khosim mengungkapkan, dari hasil semua pantauan yang dilakukan diantaranya pada konstruksi KDS pada pagar depan yang rencananya diundurkan untuk laybay, belum disesuaikan dengan kesepakatan. Termasuk juga warning light (lampu peringatan) belum terpasang, lantai semi basement belum rata dengan jalan.

Baca Juga :   Komang Dilantik Jadi Sekda Blora

“Sedangkan untuk Hotel De Warna lampu penerangan jalan depan lokasi pembangunan belum terpasang. Kelandaian jalan akses ke luar masuk kendaraan terlalu tinggi, sehingga perlu pembenahan dan penyesuaian,” imbuhnya.

Sementara untuk Fasilitas pengolahan gas flare di Desa Campurejo, Dishub menyoroti traffick light di simpang tiga Jalan Lettu Suyitno – Jalan Mangga, dan simpang tiga Desa Ngampel – Desa Sambiroto belum terpasang. Terakhir untuk Hotel Bonero pihak UPT Bina Marga Bojonegoro, DPU, dan Dishub akan mengkaji ulang terkait kelayakan jalan ke luar masuk karena perubahan fungsinya dari mess menjadi hotel.

“Tapi semua kekurangan tersebut sudah kami sampaikan, dan beberapa pengusaha akan melengkapi kekurangan sesuai hasil pemantauan di lapangan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Bambang Waluyo, mengatakan, pembangunan Toserba KDS saat ini tengah menggunakan ijin prinsip yang sudah dikeluarkan Bupati Bojonegoro, Suyoto, sambil menunggu ijin Ho dan IMB terbit.

“Karena alasan target, dan Pemkab memiliki pertimbangan sendiri seperti peluang pekerjaan bagi lokal. Maka  mereka mengerjakan pembangunan menggunakan ijin prinsip sedangkan HO dan IMB masih dalam proses sekarang,” tegas Bambang. (rien)

Baca Juga :   Cangkring Disinyalir Sediakan PSK Lagi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *