Catatan : Rakai Pamanahan
LADANG Migas Blok Cepu memang fenomenal. Potensi minyak dan gas yang terkandung di dalamnya sangat menggiurkan. Apalagi jika telah mencapai produksi puncak hingga 165 ribu barel per hari yang dijadualkan pada tahun 2014.
Fenomena minyak dan gas memang sarat misteri. Petinggi negara terkait bidang ini di Jakarta pun mengusung rahasia tentang detail potensi yang ada di perut bumi, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tersebut. Ada yang melansir di kandungan Bumi Angkling Dharma  ini menyimpan 450 juta barel minyak, namun ada juga yang menyebut angka 600 juta barel.
Terlepas dari besar kecilnya deposit migas tersebut, kini ladang blok geologis itu telah mulai dieksplorasi. Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) Â pun membagi proyek ini menjadi lima item dalam tajuk, proyek Enggenering Procurement and Contractions (EPC). Â Tentunya telah ditenderkan dengan pelbagai spesifikasi kontrak, bagi siapa saja yang layak mengerjakannya.
Seiring perjalanan waktu proyek EPC melahirkan berbagai problema. Baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kultural. Hadirnya ekspatriat, maupun pekerja ahli bidang migas dari luar daerah bagai sengatan panas untuk warga desa sekitar ladang migas. Mereka tak salah masuk area proyek EPC, karena memang kualifikasinya sangat dibutuhkan dalam proyek padat teknologi tersebut.
Warga sekitar proyek, sekalipun telah diayomi Perda Bojonegoro Nomor: 23/2011 tentang Konten Lokal, sulit menembus strata menengah dan tinggi dalam struktural proyek Blok Cepu. Di samping karena faktor kapabilitas SDM yang dimiliki belum menjangkau bidang migas, mereka tak memiliki spesifikasi bidang yang disyaratkan empunya proyek. Sekalipun terkadang masih ditemukan tenaga susupan yang harusnya posisinya menjadi hak warga lokal.
Potensi konflik pun mulai mengiringi perjalanan proyek yang belum tuntas tersebut. Ketidakberdayaan warga kian menggebu, setelah masuknya aktivis LSM/NGO di ladang Blok Cepu. Pemahaman akan hak sebagai warga terdampak pun mulai masuk kampung Blok Cepu, dibonceng para aktivis dengan latar belakang majemuk. Bahkan, terindikasi pula diantara mereka mencoba mengais untung dari perhelatan sosial di tengah hingar bingarnya ketidakmampuan warga.
Sementara di pihak operator maupun kontraktor juga bergeming pada jadual, dan target penyelesaian proyek. Jadinya mereka pun memilih tenaga terampil, agar tanggung jawab sebagai kontraktor dari proyek negara itu tuntas sesuai jadual yang telah disepakati. Mereka menunjukkan jatidiri sebagai corporate profesional di bidangnya.
Sekalipun telah menggunakan standar profesional di bidangnya, namun garis kodrat dari alam bicara lain. Tanah yang dipijak untuk proyek sumur minyak Banyuurip, konon menurut sejumlah tokoh tua setempat, menyimpan aroma magis. Religi itu hingga kini diyakini sebagian besar warga disana. Â Jadinya tragedi berdarah pun sempat terjadi disana.
Adalah bocah, Khoirul Anam, asal Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Bojonegoro yang tertimpa takdir kematian. Siswa SD berumur delapan tahun ini, meninggal saat berenang bersama tiga kawannya di salah satu kolam penampungan air tak jauh dari Wel Pad B, sumur Banyuurip, di area proyek EPC-1.
Kematian memang sebentuk takdir. Siapapun tak bisa mengelaknya. Akan tetapi proses terenggutnya jiwa sang bocah yang berbuntut. Beragam spekulasi pun bermunculan. Para aktivis meradang dengan segala statemen galaknya. DPRD Bojonegoro pun mereaksi.
Terkesan mereka menyudutkan pelaku proyek sebagai sosok yang harus bertanggung jawab. Sekalipun di hati kecil mereka tetap memiliki keyakinan, jika kematian adalah sisi lain dari kehidupan. Sisi yang tak terpisah, bahwa kematian bak istri dari kehidupan itu sendiri.
Sebelum tragedi kehidupan bocah desa tepian hutan jati yang telah meranggas itu terjadi, kontraktor proyek telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada warga. Mereka pun pernah mengingatkan, bahkan memberi warning kepada anak-anak maupun orang dewasa disana agar tak bermain, dan mencari jangkrik atau belalang di area proyek. Itu menjadi bagian dari prosedur dari mazhab security yang mereka anut. Sekalipun pengamanan atas teritorial proyek migas, selalu tampak ketat dan cenderung tertutup tersebut. Â
Akan tetapi imbauan maupun peringatan tak digubris. Bisa jadi, mereka merasa paling berhak atas tanah yang dipijak, karena warisan leluhur yang kini terampas oleh proyek negara itu. Terlebih taburan pupuk ketidakpuasan, karena tak mudahnya warga masuk sebagai pekerja profesional di proyek kian memantik ketidakpuasan.
Secara sosiologis ada berbagai cara akan dilakukan orang atau komunitas setelah tidak terpenuhinya haknya. Diantaranya, dengan cara nekat melakukan aksi secara pribadi atau komunal semacam demontrasi, dan unjuk rasa, atau bahkan berbuat nekad tanpa peduli aturan yang berlaku di sekitarnya. Bisa jadi sikap inilah yang menjadikan orangtua di sana membiarkan anak-anak bermain di area proyek, yang sebenarnya menyimpan selaksa misteri tersebut.
Dalam kondisi seperti itu, tak laik jika ada yang mencoba berenang di kolam yang keruh airnya. Tak layak pula memprovokasi warga agar melakukan aksi bersama. Apalagi mencoba menohok kawan seiring, dan menggunting dalam lipatan. Karena bagimana pun apa yang terjadi adalah bagian dari perjalanan takdir. Termasuk kodrat pula jika saat ini potensi migas di perut bumi Bojonegoro dimuntahkan isinya, untuk kemaslahatan umat di tanah air.
Ibaratnya tak ada gading yang tak retak. Tak ada pula perencanaan yang sesempurna pelaksanaannya. Operator maupun kontraktor pun tak bisa dijadikan kambing hitam. Demikian pula warga juga tak bisa disudutkan sebagai obyek dari geliat proyek Blok Cepu.
Kini saatnya mereka saling intropeksi, atas kelebihan, dan kekurangan masing-masing. Selanjutnya saling berbenah diri atas segala kekurangan yang ada. Tak perlu merasa diri sebagai yang benar dan yang lain sebagai yang salah. Agar perjalanan proyek yang bakal mengatrol potensi ekonomi wilayah Blok Cepu (Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah tak terseok oleh tragedi yang acapkali mengikuti perjalanan berikutnya. Entah sampai kapan. (*)