Jatah Raskin Dipangkas Warga Resah

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Menurunnya jatah Beras Warga Miskin (Raskin) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, membuat warga penerima jatah raskin kecewa. Mereka mengharapkan jatah raskin jumlahnya dikembalikan seperti semula.

Dari pantauan SuaraBanyuurip.com, masyarakat penerima raskin di beberapa desa merasa kecewa dengan penurunan jatah raskin hingga 15 persen. Apalagi kebanyakan di desa-desa di Lamongan, jatah beras raskin yang biasanya 15 kilogram perbulan untuk setiap Kepala Keluarga (KK) tidak diterimakan semuanya, namun harus dibagi dengan warga lain. Kebijakan ini terpaksa ditempuh oleh setiap kades karena agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat, sehingga akhirnya jatah raskin dibagi merata kepada semua warga. 
Seperti di Desa Geger, Kecamatan Turi, jatah beras Raskin yang biasanya diterima setiap bulannya sebanyak 380 sak, masing-masing sak berisi 15 Kg. Namun, untuk bulan ini jatah bantuan tersebut berkurang sekitar 15 persen.

“Biasanya Desa Geger menerima 380 sak namun sekarang bekurang sekitar 15 persen,“ kata Kades Geger, Bambang Soepriyadi. Karena berkurangnya jatah tersebut, kades harus mensosialisasikan kewarganya agar tidak timbul kericuhan.

Di Desa Gempol Pading, Kecamatan Pucuk, masyarakat juga sangat kecewa dengan turunnya jatah raskin. Menurut warga, jatah beras sebelumnya saja, masih belum mencukupi kebutuhan satu bulan namun saat ini justu harus dikurangi.

Baca Juga :   Persiapan Nataru, Dishub Bojonegoro Adakan Ramp Check

“Harapan saya, jatah raskin dikembalikan seperti semula. Tidak dikurangi karena jatah 15 kilo itu saja masih kurang untuk hidup satu bulan,“ ujar Rasiman, warga Gempol Pading.

Kades Gempol Pading, Mundhorun, mengaku, hanya pasrah. Dirinya berusaha memberikan pengertian kepada warga yang kecewa degan turunnya jatah raskin.

“Ya karena itu sifatnya bantuan pemerintah kuatonya segitu, ya diterima apa adanya. Kalau ditambah lagi ya tidak ditolak, Mas,“ ujar Khundhorun.

Di Desa Datinawong jatah beras raskin yang sebelumnya 686 sak kini hanya tinggal sekitar 600 sak. Pihak desa sudah melakukan sosialisasi kemasyarakat tentang berkurangnya jatah raskin.

“Walau berat masyarakat bisa menerima, namun secara umum warga mengharap jatah raskin bisa normal kembali,“ kata Kades Datinawong, Mundhakir.

Seperti diketahui, Jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) program beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Lamongan tahun 2013  menurun. Tahun ini, warga Lamongan yang bakal menerima raskin sebanyak 103.040 RTSPM.
          
Jumlah penerima RTSPM tersebut, menurut Kabag Perekonomian Pemkab Lamongan, M Faiz Juanedi,  melalui Kabag Humas dan Infokom, Mohammad Zamroni, untuk alokasi mulai Januari hingga Desember 2013. Sementara penerima raskin di tahun lalu untuk periode Juni sampai dengan Desember sebanyak 122.950 RTSPM. Sehingga turun sebanyak 19.910 RTSPM.

Baca Juga :   25 Peserta Ikuti Festival Patrol Oklik Polres Bojonegoro

Penurunan tersebut, menurut dia, sesuai dengan hasil dari Pendataan Program Perlindungan (PPLS) tahun 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian ditetapkan sebagai basis data raskin oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). ”Terkait data penerima raskin ini semua adalah sesuai dengan survey PPLS 2011, dan kebijakan dari TNP2K,“ tegas dia.

Dia ungkapkan, hingga saat ini raskin belum dibagikan. Hal itu karena masih menunggu pedoman umum dari pemerintah pusat yang biasanya akan disampaikan melalui Pemprov Jatim.
Penerima raskin di Lamongan tahun 2013 ini masih lebih tinggi dari penerima di awal tahun 2012, atau periode Januari hingga Mei. Program raskin kala itu masih menggunakan data survey PPLS tahun 2008 sehingga saat itu hanay ada sebanyak 84.694 RTSPM.

Sementara untuk alokasi tidak ada perubahan. Tetap diberlakukan harga tebus Rp1.600 per Kg. Masing-masing RTSPM akan juga masih akan menerim 15 kilogram perbulan. (tok)
 
 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *