Bojonegoro Segera Miliki Lapter

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Rencana pembangunan Lapangan Terbang (Lapter) yang  merupakan kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dengan investor tampaknya akan segera terwujud. Apalagi Mabes TNI AU telah memberikan persetujuan untuk realisasi pembangunan Lapter tersebut.

Selain itu, pihak Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Timur juga telah menyetujui Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek itu.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Suharto, menyatakan BLH Provinsi Jawa Timur telah menyetujui dokumen AMDAL Lapter tersebut. Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan  kapan dokumen AMDAL resmi turun kepada Pemkab setempat.

“Masih menunggu adanya rekomendasi, dan  masih harus direvisi menyangkut redaksi AMDAL,” tukasnya, Rabu (3/04/2013).

Dia jelaskan, dokumen  AMDAL untuk Lapter sudah tidak ada masalah, sebab rencana pembangunan sudah ada studi kelayakannya. Dokumen ini merupakan salah satu persyaratan penting  yang dibutuhkan untuk bisa memperoleh izin pembangunan Lapter dari Pemerintah Pusat.

“Materi dokumen AMDAL Lapter menyangkut berbagai masalah yang semuanya menyangkut dampak yang ditimbulkan dari pembangunan Lapter, di antaranya keterlibatan tenaga kerja, sistem pembuangan air, juga masalah yang lainnya,” tukasnya.

Baca Juga :   Brimob Diterjunkan ke SPBU

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini mengatakan, pembangunan Lapter itu berada di tanah Perhutani sekitar 250 hektare di Desa Kunci, Kecamatan Dander, dan Desa Sampang, Kecamatan Temayang. Pembangunan  tersebut tentu berpengaruh pada sistem penanganan pembuangan air hujan di wilayah setempat.

“Banyak warga setempa yang meminta sistem pembuangan air hujan di wilayah hutan itu ditata, sebab hutan disana sudah gundul, dan rawan banjir bandang,” tandasnya.

Ditambahkan, di dalam dokumen AMDAL telah tertera penanganan sistem pembuangan air,  rencana pembuatan sumur resapan, serta penghijauan yang akan dilakukan di sekitar kawasan setempat.

Untuk pembangunan lapter yang diperkirakan menelan dana Rp300 miliar itu semuanya dibiayai investor, Pemkab sama sekali tidak mengeluarkan dana. Namun, sesuai kesepakatan, dalam waktu 25 tahun, Lapter khusus yang keberadaannya sebagai penunjang industrilisasi migas tersebut akan menjadi milik Pemkab.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, mengatakan, jika rencana pembangunan Lapter tersebut bakal tertunda, karena belum memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pembangunan Lapter  masih menunggu turunnya izin dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

Baca Juga :   Gudang Pupuk Ludes Terbakar

Dia jelaskan, ijin dari Kementerian Perhubungan mengenai rencana pembangunan lapter masih melalui proses panjang. Diantaranya proses tukar guling lahan Perhutani yang akan dimanfaatkan seluas 150 hektar di Kecamatan Temayang.

“Perhutani sudah tidak ada masalah, sistemnya tukar guling dengan mencarikan tanah pengganti seluas 150 hektare di Blitar,” kata Suyoto.

Kementerian Perhubungan juga akan melakukan survei untuk melihat tingkat kelayakan lokasi yang akan dimanfaatkan untuk lokasi Lapter. “Keberadaan lapter ini untuk menunjang perkembangan Bojonegoro sebagai kawasan industri migas,” tegas Suyoto. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *