SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Enam Warga Dukuh Kaliglonggong, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menghentikan proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu, Rabu (3/4/2013). Mereka meminta kejelasan tukar guling tanah miliknya yang sekarang dijadikan lokasi proyek pengembangan penuh minyak Banyuurip.
Enam orang itu adalah adalah Suraji, Ngadiman, Samidi, Ngariono dan Agus Suprayitno. Mereka mempertanyakan kejelasan lahan atas nama Jumilah, warga RT/RW 31/06 seluas 1.000 meter persegi. Ke enam warga itu masih kerabat Jumilah.
Pantauan suarabanyuurip, lokasi lahan milik Jumilah itu berada disekitar proyek Engeneering proyek EPC-5 yang sekarang ini tengah dikerjakan Konsorsium PT Hutama Karya (HK)– PT Rekayasa Industri, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu.
Meski belum ada kejelasan, lahan milik Jumilah itu telah di land clearing (dibersihakan) menggunakan alat berat untuk persiapan proyek oleh PT HK – Rekaya Industri. Kondisi inilah yang memicu warga untuk menghentikan proyek EPC-5 Banyuurip.
Warga RT/RW 32/06 Dukuh Kaliglonggong, Desa Gayam, Samidi, meminta, lahan milik Jumilah tidak digunakan aktifitas proyek lantaran belum ada kejelasan dari proses tukar guling. “Yang berjanji menukar guling itu pak Karnadi warga Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Namun, ditunggu selama tiga tahun proses tukar guling hingga saat ini belum jelas,” kata Samidi, keluarga Jumilah dilokasi lahan milik Jumilah, Rabu (03/04/2013).
Ketua Rukun Tetangga (RT) 31, Dukuh Kaliglonggong, Suraji, membenarkan, jika lahan milik Jumilah itu proses tukar gulingnya belum jelas. Hanya saja lahan yang akan dijadikan tukar guling itu sudah ada. Namun, lahan yang hendak dijadikan tukar guling itu masih hak milik orang lain.
“Luasnya lahan Bu Jumilah sekira 1000 m2. Sedangkan, lahan yang akan dijadikan tukar guling itu berada di wilayah Gayam. Namun, lahan itu kabarnya masih hak milik orang pacul, Bojonegoro. Tapi, siapa namanya saya tidak tau, Mas,” terang Suraji.
Salah satu kerabat Jumilah lainnya, Rakib mengaku, sebelumnya telah memperingatkan kepada security agar tidak jmencabut patok pembatas sebagai tanda lahan Jumilah tersebut. Namun permintaan itu tidak diindahkan.
“Tau-tau patok dicabut oleh orang. Namun, siapa yang nyabut tidak tau. Sehingga, saya dan keluarga lain tidak terima dan lahan itu tidak boleh dikerjakan sebelum ada kejelasan proses tukar gulingnya,” sambung Rakip.
Keluarga Jumilah mengancam akan melakukan pemblokiran jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan.
Dikonfirmasi terpisah, Field Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengaku, akan melakukan pengecekan lebih dulu. “Akan saya cek dulu ke Tim tanah yam as,†jawa Rexy singkat melalui pesan pendek.
Masalah ini menambah jumlah daftar panjang permasalahan pembebasan lahan Blok Cepu. Sebelum Suntoko, warga Dusun Dambung, Desa Mojodelik, juga melaporkan dugaan penyerobotan lahan miliknya(sam)