SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang sempat menghentikan pipanisasi Blok Cepu, Rabu (24/4/2013) kemarin, akhirnya menghentikan aksinya. Karena saluran irigasi yang terkena lintasan proyek pipa merupakan asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bukan tanah kas desa.
Kepala Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Asset (DPPKA) Bojonegoro, Herry Sudjarwo, mengatakan, setelah melakukan pengecekan di lapangan  saluran irigasi yang berada ditengah areal persawahan  di wilayah Desa Sembung adalah aset Pemkab. Tanah itu merupakan eks bengkok Modin yang terletak di persil 17 dan 18 klas S II dengan luas 1800 mter persegi (M2).
“Setelah kami turun dilapangan dan mengecek dokumen lama di eks kantor DPPKA dengan data kelurahan Mojokampung selaku pengguna barang, memang benar saluran tersebut sebagai aset Pemkab berupa eks bengkok modin,†kata Herry kepada www.suarabanyuurip.com, Kamis (25/4/2013).
Namun ketika ditanya berapa nominal sewa  lahan yang diberikan oleh operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), Herry enggan memberikan jawaban. Bahkan pihaknya tidak menanggapi sikap pemerintah desa yang mengatakan status tanah tersebut milik desa.
“Seharusnya mereka tahu status saluran irigasi itu aset Pemkab,†jawabnya singkat.
Sementara itu, ketika Suarabanyuurip mencoba menghubungi Kepala Desa Sembung, Edi Nirwiyanto dan Perangkat desa yang lain tidak ada yang memberikan konfirmasi terkait kejelasan status saluran irigasi yang dipermasalahkan kemarin. Beberapa kali dihubungi telepon genggam Kepala Desa Sembung dan perangkat lain sedang tidak aktif.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu warga Desa Sembung yang tidak mau disebut identitasnya mengungkapkan, ada kepentingan pribadi dibalik aksi kemarin. Sebab sekarang ini proyek berjalan normal, namun tidak ada aksi lagi yang dilakukan kepala desa maupun perangkat desa yang lain.
“Saya memang tidak memiliki sawah, jadi tidak ikut demo. Tapi sedikit banyak mendengar tuntutan mereka kepada MCL. Ya aneh, kalau mereka tidak tahu status saluran irigasi itu seperti apa. Semestinya dicek dulu ke Pemkab, baru demo,†sambung sumber tadi.
Humas PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT) kontraktor Engineering, Procurement and Constructions (EPC) 2 Banyuurip, Sunarto mengatakan, jika hari ini pekerjaan penggalian lahan kembali diteruskan dan berjalan normal.
“Alhamdulilah sudah berjalan normal,†tandas Sunarto.
Namun dari pantauan dilapanga, tidak ada aktifitas pekerja sama sekali dilokasi pengerukan pipa di wilayah Desa Sembung. Bahkan tulisan protes disebuah banner yang dipasang Pemdes dan sejumlah warga masih terpampang dilokasi kemarin. Justru aktifitas terlihat di lokasi pengerukan di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander. (rien)